Breaking News
Alih Fungsi Lahan Buat Warung Pujasera Dan Kios Oleh PT Pelindo, Uang Kemana? | Wabup Syafaruddin Poti : Jaga Marwah Melayu, Bangun Riau dengan Seimbang | ‎UNP dan Universitas Fort De Kock Resmi Jalin Kemitraan Strategis lewat MoU dan MoA ‎ | ‎UNP Terima Kunjungan Tim Asesor Perpustakaan Nasional untuk Penilaian Akreditasi UPT Perpustakaan ‎ | ‎Kuliah Umum “Out of the Box”: UNP Perkuat PTNBH Lewat Sentuhan Ekonomi Kreatif ‎ | ‎Rayakan Merdeka ke-80, Bank Nagari Bagi-Bagi Cashback untuk ASN, PPPK, Pegawai, dan Pensiunan ‎

Polsek Kunto Darussalam Gerebek Pesta Sabu, Lima Pemuda Diciduk
Kamis 07 Agustus 2025, 09:16 WIB

Siagaonline.com, Rokan Hulu– Upaya Polsek Kunto Darussalam dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Kunto Darussalam AKP Dadan Wardan Sulia, SH menggerebek sebuah rumah di Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Senin (04/08/2025), dan menangkap lima pemuda yang tengah asyik pesta sabu.

 

“Informasi ini kami peroleh dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” jelas AKP Dadan Wardan Sulia yang turut didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, SH.

 

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 1 paket sabu seberat 0,05 gram, 1 alat hisap bong, 1 kaca pirex, dan 1 unit ponsel. Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AST, S, ZE, J, dan RA.

 

“Para pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang berinisial K di kebun sawit dengan sistem patungan atau tektekan, masing-masing menyetor Rp50 ribu,” terang Kapolsek.

 

Kelima tersangka kini ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hasil tes urine yang dilakukan juga menunjukkan kelimanya positif menggunakan narkoba.

 

AKP Dadan menegaskan, Polsek Kunto Darussalam tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. “Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini. Peran masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,” tegasnya.

 

Saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut. (Des)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top