
Siagaonline.Inhil — Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri serta Maklumat Kapolda Riau terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tempuling kembali menunjukkan komitmennya terhadap upaya pencegahan Karhutla di wilayah hukumnya. Pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 09.15 WIB, personel Polsek Tempuling melaksanakan kegiatan patroli dan penyebaran maklumat kepada masyarakat, yang menjadi bagian dari strategi edukasi dan pencegahan secara langsung di lapangan.
Kegiatan ini dipimpin oleh tiga personel Polsek Tempuling, yakni BRIPKA Rahmat Hidayat, BRIPKA Wahyudi, dan BRIPDA Rifky Alfitrah. Mereka turun langsung ke pemukiman dan area rawan Karhutla untuk menyampaikan himbauan, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak hukum yang dapat timbul akibat tindakan membakar lahan, baik secara sengaja maupun tidak.
Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya menyampaikan larangan, tetapi juga menjelaskan secara rinci risiko kesehatan, lingkungan, dan ekonomi yang ditimbulkan oleh Karhutla. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak jangka panjang dari kebakaran lahan terhadap kualitas udara, keselamatan jiwa, serta potensi bencana ekologis yang dapat terjadi.
Tak kalah penting, warga juga diinformasikan mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta peraturan perundangan lainnya. Dengan pendekatan persuasif dan komunikatif, personel berupaya membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini berjalan dengan tertib dan lancar. Respons masyarakat pun cukup positif. Banyak warga yang mengapresiasi langkah proaktif dari jajaran kepolisian, yang tidak hanya menindak tegas pelaku pembakaran, tetapi juga aktif dalam memberikan edukasi dan membangun kemitraan dengan masyarakat.
Kapolsek Tempuling menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Pihaknya berharap kesadaran masyarakat akan semakin meningkat, sehingga kasus Karhutla dapat ditekan secara signifikan di wilayah Tempuling dan sekitarnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tempuling menegaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat. Komitmen untuk menjaga lingkungan adalah bagian dari upaya menjaga masa depan bersama.(****)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



Berita Terkini | Indeks |