Breaking News
Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam | PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II | PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan  | Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau  | Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung | Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki |

Pastikan Layak Transfusi, Darah PMI Lalui Uji Ketat Sesuai Standar Kemenkes
Selasa 05 Agustus 2025, 11:46 WIB

Siagaonline.com, Kota Pekalongan - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekalongan menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu dan keamanan darah yang disalurkan kepada pasien di seluruh fasilitas kesehatan. Melalui proses pemeriksaan yang ketat sesuai standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes), PMI memastikan bahwa setiap kantong darah yang digunakan untuk transfusi telah lolos uji kelayakan medis.

 

“Di PMI, kami menjamin kualitas darah tetap layak dan terjamin kelayakannya sehingga dapat digunakan sebagai bahan pengobatan bagi pasien,” ujar Pencari Pelestari Donor Darah Sukarela (P2D2S) UDD PMI Kota Pekalongan, Muhammad Fahmi saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

 

Dijelaskan Fahmi, sebelum darah ditransfusikan, PMI melakukan serangkaian pemeriksaan laboratorium sesuai standar nasional. Setiap kantong darah wajib melewati empat parameter pemeriksaan utama, antara lain HIV, Sifilis, Hepatitis B dan Hepatitis C.

 

“Pemeriksaan ini adalah protokol wajib. Tidak ada pengecualian. Bahkan jika seseorang sudah berdonor dua atau tiga kali sebelumnya, darahnya tetap akan diperiksa setiap kali mendonorkan. Setiap kantong darah diperlakukan sama,” tandasnya.

 

Selain pemeriksaan laboratorium, PMI juga menerapkan prosedur uji silang serasi atau crossmatch antara darah pendonor dan darah pasien penerima. Langkah ini penting untuk memastikan kecocokan golongan darah dan menghindari risiko reaksi transfusi yang tidak diinginkan.

 

“Crossmatch dilakukan sebelum transfusi. Jadi, selain aman dari penyakit, darah tersebut juga benar-benar cocok dengan kondisi pasien,” tegasnya.

 

Terimakasih masa simpan, ia menuturkan darah utuh atau komponen seperti Whole Blood (WB) dan Packed Red Cell (PRC) memiliki masa simpan hingga 35 hari, sedangkan trombosit hanya dapat disimpan selama 5 hari. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam pemenuhan stok trombosit, terutama saat permintaan meningkat secara tiba-tiba.

 

“Sering kali stok trombosit tidak tersedia karena daya simpannya yang sangat singkat. Namun kami tetap mengupayakan semaksimal mungkin agar kebutuhan semua pasien dapat terpenuhi,” ujarnya.

 

Lebihan lanjut, pihaknya berharap masyarakat semakin percaya dan mendukung kegiatan donor darah. PMI juga mengajak masyarakat untuk rutin mendonorkan darah untuk menjaga ketersediaan di Kota Pekalongan, karena setetes darah adalah nyawa orang lain.

(ims/kmf)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top