
Siagaonline.com, Kota Pekalongan – Malam Resepsi Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 di Kota Pekalongan menjadi momentum bersejarah bagi dunia perkoperasian di Kota Pekalongan. Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj Balgis Diab, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi kepada 27 Kelurahan Merah Putih se-Kota Pekalongan, berlangsung di Gedung PPIP Pekalongan, Kamis malam (31/7/2025).
Penyerahan legalitas ini menandai komitmen kuat Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dalam mengakselerasi implementasi Program Koperasi Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu instruksi langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Terkait dengan kesiapan Kota Pekalongan dalam Program Koperasi Merah Putih, kami ingin menyampaikan bahwa Pemkot Pekalongan sangat mendukung penuh program ini sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Prabowo. Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih di peringatan Hari Koperasi tahun ini, kita bisa bersama-sama mengakselerasi masyarakat Kota Pekalongan ke depan yang lebih makmur dan sejahtera,” ungkap Wawalkot Balgis.
Wawalkot Balgis menyebut bahwa, kehadiran 27 Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan merupakan bagian dari semangat baru membumikan kembali prinsip gotong royong dalam bentuk ekonomi kerakyatan. Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap para penggerak koperasi yang selama ini konsisten membina dan mengembangkan koperasi di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah malam ini menjadi momen bersejarah karena kita telah melegalkan 27 koperasi baru. Harapannya koperasi di Kota Pekalongan terus tumbuh dan masyarakat semakin sejahtera. Koperasi Merah Putih ini semoga juga bisa berkembang dan bersinergi dengan koperasi-koperasi besar yang telah ada,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan, Supriono, menjelaskan bahwa, seluruh Koperasi Merah Putih di 27 kelurahan se-Kota Pekalongan yang disahkan ini merupakan koperasi baru. Dari tiga mekanisme pembentukan koperasi dalam program ini yakni pendirian baru, pengembangan koperasi aktif, dan revitalisasi koperasi tidak aktif. Dimana, Kota Pekalongan menggunakan jalur pembentukan koperasi baru di setiap kelurahan.
“Setelah mendapatkan legalitas dan fasilitas pendirian dari Bank Jateng, kami akan lanjutkan proses koordinasi dengan DPMPTSP agar koperasi ini memiliki NIB melalui OSS RBA. Selain itu, Kospin Jasa juga sudah menawarkan kerja sama pelatihan kepada para pengurus koperasi agar mereka siap secara manajerial dan administratif,” jelas Supriono.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa, ada enam jenis unit usaha utama yang akan dijalankan oleh Koperasi Merah Putih, yaitu Gerai sembako; Apotek; Pergudangan dan cold storage; Layanan logistik dan distribusi; Kantor koperasi, dan Unit simpan pinjam. Namun, karena koperasi ini masih sangat baru, maka yang saat ini baru dimiliki adalah anggaran dasar.
“Anggaran rumah tangga belum dibuat, namun menjadi prioritas kami selanjutnya agar koperasi ini bisa berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang sehat,” tambahnya.
Supriono juga menekankan bahwa, keanggotaan koperasi bersifat eksklusif untuk warga kelurahan setempat. Para pengurus pun berasal dari tokoh masyarakat yang dipilih warga.
"Pengawasannya dilakukan oleh lurah serta masyarakat melalui pengawas koperasi yang ditunjuk,"tuturnya.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Pekalongan, Dwi Andy Setiawan, menyampaikan bahwa Bank Jateng telah memfasilitasi bantuan pendirian dan pengurusan akta ke Kemenkumham RI.
“Tujuan utama koperasi ini adalah memperkuat ekonomi masyarakat dan membangun ketahanan ekonomi dari akar rumput. Oleh karena itu, kami dari Bank Jateng tentu siap mendukung dari sisi pelatihan maupun penguatan kapasitas,” terang Iwan, sapaan akrabnya.
Lanjutnya, Bank Jateng juga memiliki program pelatihan Micro Business yang bisa disinergikan dengan aktivitas koperasi. Namun demikian, ia menegaskan pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan koperasi.
“Koperasi harus dikelola oleh SDM yang mumpuni, berintegritas, dan amanah. Pelatihan dan pembinaan adalah kunci. Kami berharap koperasi ini bukan hanya menjadi legal secara administratif, tapi juga benar-benar aktif secara operasional dan berdampak terhadap masyarakat,” tutupnya.
(ims/kmf)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



Berita Terkini | Indeks |