Breaking News
PWI Riau Pimpinan Raja Isyam Resmi Hadiri Kongres Nasional 2025 | Pemdes Bali Agung Gelar Rembug Stunting Bersama Muspika, Puskesmas Palas dan Kader Kesehatan Desa serta Pendamping Desa | Pemdes Kalirejo Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025, Hadirkan Berbagai Pihak untuk Atasi Masalah Gizi Anak | Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Muara Enim | Rakernas JKPI , Jogjakarta 5-9 Agustus 2025 | Bupati Siak Afni Z Sambut Mahkota Asli Kerajaan Siak

Pemkot Ajak Warga Patuhi Aturan dalam Mencari Rezeki
Senin 04 Agustus 2025, 14:00 WIB

Siagaonline.com, Kota Pekalongan - Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan kota terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol-P3KP) Kota Pekalongan. Melalui patroli rutin dan edukasi langsung di lapangan, Satpol-P3KP menegaskan bahwa aktivitas mencari nafkah tetap harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kami tidak pernah melarang masyarakat untuk mencari penghasilan. Namun kami tekankan, caranya harus sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal),” terang Sekretaris Satpol P3KP Kota Pekalongan, Amaryadi saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.

 

Ia mengungkapkan bahwa hampir setiap hari pihaknya menerjunkan petugas untuk melakukan patroli di berbagai titik strategis, seperti perempatan lampu merah, area publik, dan pintu keluar tol. Di lokasi-lokasi tersebut, kerap ditemukan pelanggaran seperti aktivitas manusia silver, anak punk, pengamen, hingga pedagang yang berjualan di tempat yang tidak semestinya.

 

“Di traffic light kami temukan banyak pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan sosial. Selain menertibkan, kami juga lakukan pembinaan langsung kepada para pelanggar. Edukasi penting agar mereka tahu bahwa yang dilakukan bukan sekadar melanggar aturan, tapi juga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” tandasnya.

 

Dalam upaya pengawasan partisipatif, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa. Satpol-P3KP menyediakan berbagai jalur pelaporan, baik secara langsung ke Mako, maupun melalui kanal digital Lapor Ajib melalui WhatsApp di nomor 081 6644 000 ataupun hotline 112.

 

“Silakan lapor. Tidak harus datang langsung, cukup lewat online pun bisa. Tapi kalau ingin menyampaikan secara langsung ke kantor, kami tetap terbuka,” tukasnya.

(ims/kmf)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top