Breaking News
Integrasi Pertanian-Peternakan-Perikanan Jadi Strategi Tapsel Pulihkan Ekonomi Pascabencana | Aksi Cepat Tim Gabungan Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap Keterlibatan Terduga Pelaku Curanmor | Khalid bin Walid dan Durian Bintan Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ XII Kepri | Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Ramaikan Paviliun dan Pentas Seni di PRSU ke-50 | Hasil Seleksi JPT Pratama Tapsel Diumumkan, 11 Jabatan Strategis Diperebutkan | FIK UNP Kirim Bantuan untuk Korban Galodo Maninjau, Libatkan Dosen dan Mahasiswa |

‎Tambang Ilegal Zuhaw Dihentikan Polisi, Ninik Mamak: Proses Hukum Harus Jalan! ‎
Jumat 01 Agustus 2025, 11:08 WIB

Siagaonline.com,‎ Solok – Kegeraman masyarakat adat Nagari Garabak Data memuncak. Aktivitas tambang ilegal di Jorong Lubuk Toreh yang dibungkus dengan dalih “pembangunan jalan kebun” akhirnya disorot tajam oleh ninik mamak setempat. Mereka menilai aparat penegak hukum sudah tepat bertindak, namun jangan berhenti pada formalitas penghentian sementara saja.

‎“Kami apresiasi langkah awal kepolisian. Tapi kalau cuma dihentikan lalu dibiarkan jalan lagi setelah reda, itu sama saja pembiaran. Kami minta ada tindakan hukum yang jelas dan terbuka, bukan ditutup-tutupi!” tegas tokoh adat Rajo Sutan.

‎Menurutnya, pelaku telah secara terang-terangan mengelabui aparat dengan alasan pengerasan jalan kebun masyarakat. Faktanya, kebun pun belum ada, tapi mesin pemecah batu skala besar sudah berdiri dan beroperasi.

‎Tak hanya itu, aktivitas Galian C juga telah berjalan, terbukti dengan penumpukan material di lokasi. “Ini bukan lagi pelanggaran kecil, tapi sudah masuk ranah penipuan dan eksploitasi ilegal. Kami minta pelaku ditindak secara pidana, bukan cuma diberi teguran,” tambahnya.

‎Sementara itu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.I.K. menyebut pihaknya sudah turun ke lokasi dan saat ini tengah melakukan pendalaman.

‎“Per 31 Juli 2025, aktivitas kami hentikan sampai izin resmi diterbitkan. Saat kami tiba, tidak ada kegiatan tambang berlangsung. Alat berat disebut digunakan untuk pembersihan, bukan tambang. Tapi tetap kita dalami,” ujarnya.

‎Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, yang merasa bukti fisik penambangan sangat nyata, mulai dari alat berat, mesin pemecah batu, hingga material galian yang menumpuk.

‎Kini masyarakat menanti: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya jadi formalitas pengalihan isu? Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan kedaulatan masyarakat adat di Kabupaten Solok.(Tegu)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top