
Tapsel, SiagaOnline.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Kamis (31/7/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Rahmat Nasution, didampingi Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe (Fraksi Gerindra) dan Borkat (Fraksi PAN), serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, camat, dan pejabat struktural Pemkab Tapsel.
Bupati Tapsel, Gus Irawan, mengapresiasi kerja sama DPRD dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah. Ia menegaskan, “Setelah mencermati hasil evaluasi dan saran dari DPRD, masukan ini akan menjadi bahan penting untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan.”
Proses pembahasan Ranperda ini telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari pengajuan oleh eksekutif, pembahasan fraksi dan komisi, kunjungan lapangan bersama OPD mitra, hingga laporan akhir dari masing-masing komisi. Persetujuan bersama ini menjadi bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya, Ranperda akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk evaluasi lebih lanjut. Pemkab Tapsel menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja fiskal yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Di akhir rapat, suasana hangat tercipta saat pimpinan dan anggota DPRD bersama pejabat Pemkab memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Bupati Gus Irawan yang genap berusia 61 tahun, menandai momen kebersamaan yang penuh keakraban. (Amils)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



Berita Terkini | Indeks |