Breaking News
10 Paket Sabu Siap Edar Pelaku Berhasil Di Tangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim | Akui Jempol Polsek Gunung Megang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Gunung Megang Luar | Septina Primawati Buka Kuliah Perdana Sekolah Lansia Amal Ikhlas BKMT Riau | Pemerintah Kota Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur | Rasa Iba Atau Salah Prosedur? Penempatan Keluarga Telantar Di Pos Polisi Logas Picu Polemik | Drama Musikal 'Sinergi Kuat Tapsel Bangkit' Pukau Ribuan Pengunjung PRSU ke-50 |

Tim Kecamatan Penengahan Gelar Monev Pengelolaan keuangan Desa Tahun 2025 di Desa Gandri
Senin 07 Juli 2025, 14:28 WIB
Tim Monev Kecamatan Penengahan mlakukan pemeriksaan berkas administrasi realisasi anggaran DD tahap I di Desa Gandri, Senin (7/7/2025).

SiagaOnline.com, Lamsel – Dalam rangka memastikan tertib administrasi dan telah merealisasikan kegiatan, Tim Monev Kecamatan Penengahan melaksanakan kegiatan Monev (Monitoring dan Evaluasi) pengelolaan keuangan realisasi pelaksanaan kegiatan anggaran Dana Desa Tahap I tahun 2025 yang tercantum di APBDES semester pertama di Desa Gandri, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

 

Kegiatan berlangsung di kantor desa setempat, Senin (7/7/2025). Dalam kesempatan itu Tim Monev Kecamatan yang dipimpin langsung Sekretaris Kecamatan Penengahan Hermawan beserta jajaran staf dibantu pendamping desa melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penggunaan dana desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Desa secara detail.

 

Tujuan dilaksanakannya kegiatan monitoring dan evaluasi dana desa (Monev DD) adalah untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana desa, serta untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan pembangunan desa. Selain itu, Monev DD juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dana desa, serta mencegah penyimpangan anggaran. 

 

Hal tersebut, dikatakan oleh Sekretaris Kecamatan Penengahan Hermawan saat dimintai keterangan usai kegiatan. Ia menambahkan bahwa tim monev di tahun 2025 ini berbeda dari tahun sebelumnya. Yang mana, tahun ini tim Monev Kecamatan diberikan kewenangan penuh dari kabupaten.

 

"Hasil dari rekomendasi kita atau catatan tim Monev menjadi rujukan DPMD Kabupaten Lampung Selatan maupun Inspektorat. Nanti kalau DPMD melakukan pemeriksaan tidak ke mana-mana. Artinya catatan atau rujukan kita menjadi dasar rujukan pada pemeriksaan tingkat kabupaten, baik itu Dinas PMD maupun Inspektorat, " Ungkap Sekcam Hermawan pada media Siagaonline.com

 

Dari hasil Monitoring dan Evaluasi di Desa Gandri sudah cukup tertib administrasi penatausahaan keuangan. Dan realisasi semua kegiatan pun di semester pertama atau tahap I Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) sudah terealisasi sesuai yang ada di APBDES Tahap I Tahun Anggaran 2025.

 

Sementara Kepala Desa Gandri Purwanto saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang dilakukan Tim Monev Kecamatan Penengahan. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi perangkat desa dalam meningkatkan kapasitas mereka dalam pengelolaan administrasi desa.

 

"Kegiatan pembinaan ini, kita harapkan dapat memperkuat tata kelola Pemerintahan Desa Gandri serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selaku kepala desa, saya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas administrasi demi terwujudnya pemerintahan desa yang lebih baik dan profesional, " ucapnya.

 

Selesai pemeriksaan dokumen SPJ, Tim Monev Kecamatan Penengahan langsung mengecek hasil pembangunan tahap I tahun anggaran 2025 yang bersumber dari dana desa, yakni pembangunan pengerasan jalan (cor beton) di Dusun 1 serta sumur bor di Tempat Pemakaman Umum (TPU). (Alfiansyah Muslim)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top