SiagaOnline.com, Muara Enim - Audiensi antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim (Kanim ME) dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim berlangsung sukses pada Rabu, 2 Juli 2025, pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim.
Audiensi ini bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan jajaran pejabat di lingkungan Kanim Muara Enim. Dalam paparannya Kepala Imigrasi Muara Enim Ragil Putra Dewa menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim saat ini telah memiliki tiga Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang membawahi wilayah di sembilan kabupaten dan dua kota, yaitu Lubuklinggau, Baturaja, dan Musi Rawas.
Beliau juga memaparkan peningkatan layanan, di mana sebelumnya belum tersedia layanan M-Paspor, kini Kanim ME dan seluruh UKK sudah siap melayani permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor. Pemanfaatan layanan M-Paspor dinilai mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat karena terintegrasi dengan fasilitas pass away auto gate, sehingga pemohon tidak perlu lagi melalui konter manual.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muara Enim menyampaikan apresiasi atas langkah Kanim ME yang terus berinovasi dan berharap terjalin sinergi kuat antara Kanim ME dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Bupati menekankan pentingnya koordinasi dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya di UKK, guna mendukung kelancaran layanan keimigrasian.
“Harapan kita semua adalah terciptanya pelayanan keimigrasian yang optimal, suksesnya pelaksanaan tugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, serta mewujudkan kondisi tanpa keluhan dari masyarakat,” ujar Bupati Muara Enim.
Kegiatan audiensi ini berlangsung tertib dan terlaksana dengan baik, sekaligus menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih prima di Kabupaten Muara Enim. (Agus v)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |