
Siagaonline.com, Padang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, Sabtu (21/6/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri, serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar. Dari pihak Pemerintah Kota (Pemko) Padang hadir langsung Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimka.
Dalam rapat paripurna, DPRD Kota Padang bersama Pemko Padang menyepakati perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025. Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam memastikan arah pembangunan Kota Padang berjalan optimal dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025 telah melalui rangkaian proses pembahasan mendalam. Proses tersebut diawali penyampaian dokumen resmi oleh Wakil Wali Kota Padang pada rapat paripurna 10 Juni 2025 lalu.
“Perubahan KUA-PPAS yang disepakati ini merupakan pagu indikatif yang masih akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama Pemko Padang dalam tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025,” ujar Muharlion.
Muharlion menegaskan komitmen DPRD Kota Padang untuk terus mengawal pelaksanaan anggaran. Hal ini demi memastikan setiap program dan kegiatan Pemko Padang dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga APBD Perubahan 2025 dapat ditetapkan tepat waktu sebagaimana diatur dalam SE Mendagri No.900.1.1/640/SJ,” tambahnya.
Kesepakatan ini ditandai dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan Badan Anggaran (Banggar), serta penandatanganan konsep keputusan DPRD Kota Padang.
Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang atas disetujuinya perubahan KUA-PPAS ini.
“Kedua dokumen ini akan menjadi acuan bagi kami dalam penyusunan APBD Perubahan 2025. Ini sangat penting untuk keberlanjutan pemerintahan serta mewujudkan visi-misi dan 9 Program Unggulan (Progul) Pemerintah Kota Padang,” ungkap Fadly Amran.
Ia juga menyampaikan, Pemko Padang saat ini tengah melaksanakan program 100 hari kerja. Dirinya berharap, perubahan anggaran dalam APBD Perubahan nanti akan menjadi energi baru untuk mendorong kejayaan Kota Padang.
“Pada perubahan KUA-PPAS TA 2025, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,82 triliun. Angka ini meningkat sekitar Rp10,8 miliar atau naik 0,38 persen dibandingkan APBD 2025 yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp2,81 triliun,” jelas Fadly.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa perubahan KUA-PPAS ini merupakan respons Pemko Padang terhadap dinamika asumsi makro, kondisi fiskal, serta prioritas pembangunan yang terus berkembang.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan penyusunan APBD Perubahan 2025 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Padang. (Adv)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



Berita Terkini | Indeks |