
Siagaonline.com, Lngga - Waduh Aparat Penegak hukum di Kabupaten Lingga terkesan tutup mata karena tidak bisa menangkap dan menyita rokok ilegal tanpa cukai merek Rave dan UFO di Kelurahan Pancur.
Sudah 2 episode di sorot dan di expos media ini tapi belum ada sedikit pun tindakan dari APH untuk menangkap dan menyita rokok Rave dan UFO di kelurahan pancur.
Sehingga hal ini menjadi tandatanya Aktivis muda, Mandala. "Kita meminta kepada APH segera tangkap dan sita rokok ilegal tanpa cukai dengan merek Rave dan Uvo," kata Mandala dengan tegas pada media siagaonline.com di rumah makan Friska daek lingga.
Mandala di sini menutur kan"ada apa sebenarnya"dengan ACK pemilik rokok ilegal tanpa cukai ini terus lenggang kangkung menjalan bisni ilegal nya di pancur dengan mulus dan tidak tersentuh hukum sedikit pun, kata Mandala aktivis muda kabupaten lingga..
Masi menurut Mandala, marak nya peredaran rokok ilegal tanpa cukai ini sebenarnya sudah jalan begitu lama tapi sampai saat ini ACK pengusaha pancur tersebut belum pernah tersentuh hukum bahkan menurut kaca mata saya kata Mandala,rokok Rave dan Ufo tanpa cukai ini diangkut dari tanjung pinang ke pancur kecamatan lingga utara kabupaten lingga dengan menggunakan kapal motor milik ACK.
Pertanyaan saya kata Mandala"kenapa kapal ini lolos terus berlayar"padahal kapal ACK ini semua orang tahu hanya mengangkut sembako, imbuh Mandala.
Sementara RY warga lingga Utara menyayangkan pada APH yang sampai saat ini belum ada tindakan tegas terhadap pengusaha rokok ilegal tanpa cukai ini yang berinisial ACK.
Dan ACK ini pernah mengatakan bahwa"KPK pun datang ke toko" saya sikit pun tidak takut, kata nya.
Jadi publik dan masyarakat sekarang bertanya tanya tanya"siapa sebenarnya di belakang ACK"?.
Dan satu lagi yang sangat kita sayangkan tidak ada nya langkah yang signifikan dari dinas perdagangan kabupaten lingga yang turun ke toko mekar sari yang merupakan milik ACK yang berdomisili di pancur Kecamatan Lingga Utara.
Masi menurut RY ini jelas jelas kegiatan yang dilakukan ACK ini melanggar hukum dan pidana nya pun sudah, jelas kata RY.
"Sekarang kita menunggu tindakan dari APH terhadap pengusaha rokok ilegal tanpa cukai ini,yang kata nya kebal hukum," pungkasnya.(Tim)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



Berita Terkini | Indeks |