Breaking News
Wali Kota Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi saat Penerimaan Siswa Baru  | Wabup Kuansing Pimpin Evaluasi Pelayanan Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan hingga Tingkat Kecamatan dan Sekolah | Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan | Dorong UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Riau Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal dan HAKI  | Pembukaan Pacu Jalur Rayon I Dipadati Warga, Polres Kuansing Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga | Kuansing Perkuat Kesiapan Tuan Rumah, Apel Gelar Pasukan Digelar Jelang MTQ dan Pacu Jalur |

Komisi D DPRD Rohil Sarankan Dinsos Segera Perbaiki Data BPJS Masyarakat
Selasa 24 Juni 2025, 08:14 WIB
Anggota Komisi D, Devi Pranita, S.IP

Siagaonline.com, Rohil - Komisi D DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menghimbau Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk gencar melakukan perbaikan data masyarakat penerima manfaat bantuan sosial terutama program layanan kesehatan atau BPJS gratis dari pemerintah. 

 

Demikian disampaikan Anggota Komisi D, Devi Pranita, S.IP, diruang kerjanya,Senin (23/06/2025).

 

Keseriusan Komisi D menyuarakan hal itu lantaran adanya kekhawatiran atas nasib19 ribu jiwa warga Rokan Hilir yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun belum mendapat kepastian status keanggotaannya dalam BPJS Kesehatan.

 

Menurut Devi, jika data tersebut tidak segera direaktivasi atau diperbarui oleh Dinas Sosial (Dinsos), maka hak layanan kesehatan bagi puluhan ribu warga tersebut akan hangus. Hal ini diperparah oleh fakta bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai batas waktu pendaftaran atau pembaruan data tersebut.

 

“Ini bukan hal sepele. Jika Dinsos lambat, maka masyarakat miskin dan rentan miskin bisa kehilangan hak dasar mereka atas layanan kesehatan,” ujar Devi dalam pernyataannya.

 

Padahal, pihak BPJS Kesehatan telah mengajak Dinsos untuk berkolaborasi dalam proses pendataan ulang. Menurut Devi, ajakan tersebut menunjukkan adanya itikad baik dari pihak BPJS, namun belum direspons secara optimal oleh Dinsos.

 

Devi juga menegaskan bahwa data masyarakat miskin dan rentan miskin merupakan bagian dari amanat Instruksi Presiden (Inpres) yang harus segera direspon. Jika tidak, dampaknya akan sangat serius bagi warga, khususnya dalam hal akses terhadap pelayanan kesehatan.

 

“Ini soal kemanusiaan. Pemerintah wajib hadir melindungi rakyatnya,” Pungkas Devi.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top