Breaking News
PWI Riau Pimpinan Raja Isyam Resmi Hadiri Kongres Nasional 2025 | Pemdes Bali Agung Gelar Rembug Stunting Bersama Muspika, Puskesmas Palas dan Kader Kesehatan Desa serta Pendamping Desa | Pemdes Kalirejo Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025, Hadirkan Berbagai Pihak untuk Atasi Masalah Gizi Anak | Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Muara Enim | Rakernas JKPI , Jogjakarta 5-9 Agustus 2025 | Bupati Siak Afni Z Sambut Mahkota Asli Kerajaan Siak

DPN PRABOWO CENTER 08 Ingatkan Gubernur Riau Tak Salah Ambil Kebijakan di Konflik Tesso Nilo
Senin 23 Juni 2025, 17:15 WIB
Ketum DPN PRABOWO CENTER 08. H.RIFA'I,.S.Sos,.SH,.M.Kn bersama Ketua Dewan Pembina Pusat Hasim R. Djojohadikusumo.

Siagaonline.com, Pekanbaru - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PRABOWO CENTER 08 mengingatkan Gubernur Riau agar tidak salah langkah dalam menyikapi tuntutan masyarakat Kabupaten Pelalawan terkait pengosongan lahan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo. 

 

Kami menilai persoalan ini sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan konflik sosial jika tidak ditangani secara bijak.

 

Demikian pernyataan ini disampaikan Ketum DPN PRABOWO CENTER 08, H.RIFA'I,.S.Sos,.SH,.M.Kn menanggapi aksi ribuan masyarakat dan mahasiswa Kabupaten Pelalawan yang menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Riau pada Rabu (18/6/2025).

 

"Mereka memprotes pengosongan lahan yang dianggap berdampak langsung terhadap kehidupan warga setempat. Kami berharap Gubernur Riau tidak salah dalam mengambil kebijakan terkait konflik kawasan hutan ini, " harapnya. 

 

Jangan sampai berujung pada konflik sosial yang lebih luas karena penanganan yang tidak tepat,"ujarnya.

 

H. RIFAI juga mengimbau agar Pemerintah Provinsi Riau dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Menurutnya, stabilitas sosial sangat penting agar tidak menimbulkan aksi kriminal yang merugikan masyarakat dan negara.

 

"Jika konflik ini dibiarkan membesar, bisa menurunkan minat investor untuk menanamkan modalnya di Riau. Padahal, sektor perkebunan sawit menjadi salah satu tulang punggung ekonomi daerah," jelasnya.

 

Sebelumnya, Tim Satgas PKH yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal di kawasan Tesso Nilo .

 

Kunjungan tim ini dilakukan pada Selasa (10/6/2025) ke sejumlah titik di Kabupaten Pelalawan yang diduga menjadi lokasi pelanggaran hukum di lahan negara.

 

Dari hasil penelusuran, ditemukan fakta bahwa dari luas awal kawasan Tesso Nilo yang mencapai 81.739 hektare, kini hanya tersisa sekitar 20 ribu hektare yang masih berbentuk hutan.

 

Rinciannya, 6.720 hektare hutan primer, 5.499 hektare hutan sekunder, dan 7.074 hektare semak belukar.

 

Satgas PKH telah memberikan batas waktu relokasi mandiri bagi masyarakat dari 22 Mei hingga 22 Agustus 2025.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top