Breaking News
PWI Riau Pimpinan Raja Isyam Resmi Hadiri Kongres Nasional 2025 | Pemdes Bali Agung Gelar Rembug Stunting Bersama Muspika, Puskesmas Palas dan Kader Kesehatan Desa serta Pendamping Desa | Pemdes Kalirejo Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025, Hadirkan Berbagai Pihak untuk Atasi Masalah Gizi Anak | Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Muara Enim | Rakernas JKPI , Jogjakarta 5-9 Agustus 2025 | Bupati Siak Afni Z Sambut Mahkota Asli Kerajaan Siak

‎Komisi II DPRD Kota Padang Bahas Temuan LHP 2024: Dorong Optimalisasi Pajak dan Tata Kelola Pendapatan Daerah ‎
Selasa 27 Mei 2025, 22:58 WIB

SiagaOnline.com, ‎Padang — Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi II DPRD Kota Padang menggelar rapat evaluasi selama dua hari, 27–28 Mei 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang dengan agenda utama mengevaluasi temuan-temuan terkait potensi dan efektivitas pengelolaan pajak daerah.

‎Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyebut rapat tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat tata kelola keuangan dan menggali potensi penerimaan daerah yang belum tergarap optimal.

‎“Rapat ini menjadi ruang evaluasi penting untuk mendalami berbagai temuan terkait pengelolaan pajak dan perencanaan tata kelola kota ke depan,” ujar Muharlion usai rapat hari pertama, Selasa (27/5/2025).

‎Fokus Isu: Pajak Walet hingga Listrik Mandiri

‎Beberapa isu krusial menjadi sorotan utama dalam pembahasan hari pertama, di antaranya pengelolaan pajak sarang burung walet, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti listrik dan makanan-minuman, serta upaya peningkatan efisiensi pendapatan asli daerah (PAD).

‎Muharlion menekankan bahwa Pemko Padang melalui Bapenda, DPMPTSP, serta instansi teknis lainnya harus segera menindaklanjuti rekomendasi BPK.

‎“Pajak itu bukan sedekah. Harus jelas dasar dan perhitungannya. Kalau 10 persen dari pendapatan, kita perlu tahu rincian pendapatannya, jangan diterima mentah-mentah. Kita harus turun langsung ke lapangan untuk mengecek,” tegasnya.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa banyak pelaku usaha walet belum ditetapkan sebagai wajib pajak, padahal potensi penerimaannya cukup besar. Saat ini, Bapenda mulai berkoordinasi dengan DPMPTSP dan Balai Karantina untuk mendata dan menetapkan pelaku usaha walet sebagai wajib pajak, serta mengintensifkan penagihan terhadap mereka yang belum menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD).

‎Industri Listrik dan Belanja Konsumsi Pemerintah Jadi Sorotan

‎Komisi II juga mengulas potensi penerimaan dari PBJT Tenaga Listrik, terutama dari industri yang menghasilkan dan menggunakan listrik sendiri. Salah satu perusahaan besar yang menjadi objek pemeriksaan adalah PT Semen Padang, yang menurut Bapenda, akan segera dikenakan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) untuk Tahun Pajak 2024.

‎Sektor makanan dan minuman pun turut dibahas, terutama transaksi makan-minum di lingkungan perkantoran pemerintahan, yang dinilai belum tercatat secara optimal dalam PBJT.

‎Muharlion mendorong lahirnya mekanisme koordinasi lintas instansi agar kepatuhan pelaporan meningkat dan wajib pajak baru dapat teridentifikasi.

‎“Kota Padang harus terus berinovasi, jangan terjebak pada rutinitas lama. Koordinasi lintas unit sangat penting untuk memastikan semua potensi pendapatan termanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

‎Seruan Komisi II: Tentukan Arah Kota dan Tingkatkan PAD

‎Wakil Ketua Komisi II Miswar Djambak menambahkan bahwa penguatan ekonomi lokal harus selaras dengan optimalisasi pendapatan daerah. Ia menekankan perlunya arah pembangunan yang terfokus.

‎“Apakah kita mau dikenal sebagai kota wisata, kota pendidikan, atau kota perdagangan? Semua harus dirancang bersama dengan target dan arah yang jelas,” ungkapnya.

‎Sementara itu, anggota Komisi II dari Fraksi Nasdem, Rafli Boy, mengusulkan target realistis untuk PAD Kota Padang.

‎“Kalau bisa, PAD kita tembus satu triliun. Saya juga sudah mendorong regulasi parkir di kafe dan resto demi kenyamanan wisatawan. Ini bagian dari pelayanan publik yang langsung berdampak,” katanya.

‎Rapat tersebut dihadiri pula oleh sejumlah anggota lintas fraksi DPRD Kota Padang, di antaranya Faisal Nasir (PAN), Surya Jufri (Demokrat), Yosrizal (PKB), Mastilizal Aye (Gerindra), serta perwakilan dari OPD terkait.

‎Pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat kerja dan tindak lanjut oleh OPD sesuai rekomendasi DPRD, guna memastikan potensi PAD dapat dioptimalkan untuk kesejateraan masyarakat Kota Padang. (Adv)‎


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top