Breaking News
Penuh Tawa dan Semangat Mewarnai Semarak Kemerdekaan yang di Gelar Polres Karimun | Bengkalis Hadir dan Ikut Meriahkan Panggung Pekan Budaya Melayu Serumpun di Hari Jadi ke-68 Riau | Bupati Pati Bertemu Korlap, Rembug Bareng Lahirkan Kesepakatan Pembatalan PBB-P2 250% dan Jam Operasional Sekolah | Bupati Bengkalis Laksanakan Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau | Kenakan Pakaian Kebesaran Adat Melayu, Sekda Pimpin Upacara HUT Riau ke-68 di Rohil | Alih Fungsi Lahan Buat Warung Pujasera Dan Kios Oleh PT Pelindo, Uang Kemana?

Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Mengkal Seorang Pria berinisial MG, Dikenal Sebagai Komandan Satgas Ormas
Senin 09 Juni 2025, 21:03 WIB

Siagaonline.com, Batam  – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap seorang pria berinisial MG, yang dikenal sebagai Komandan Satgas Ormas Lang Laut Kota Batam, dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan barang berupa kontainer dan isinya dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah. Hal tersebut disampaikan oleh Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., melalui Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H, Senin (9/6/25).

 

Kasus ini berawal pada Oktober 2022, saat korban Rita Luxiana Gultom, Direktur PT. Shiane Internasional, menitipkan sejumlah kontainer kepada tersangka MG. Tersangka meyakinkan korban bahwa lahan tempat penitipan di wilayah Sei Lekop adalah miliknya secara sah. Atas dasar itu, korban kemudian membuat Surat Perjanjian Penitipan Barang/Container/Mesin tertanggal 16 November 2022, dengan masa penitipan selama enam bulan.

 

Namun setelah masa penitipan berakhir, korban tidak dapat mengambil kembali kontainer miliknya. Tersangka MG justru memberikan berbagai alasan dan bahkan sempat melaporkan korban ke Polsek Sagulung atas dugaan pencurian kontainer, padahal barang tersebut adalah milik sah korban.

 

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Ditreskrimum Polda Kepri pada 26 Februari 2025. Dari hasil penyidikan terungkap bahwa tersangka MG telah memindahkan 14 kontainer tanpa seizin korban ke lokasi lain di wilayah Tanjung Gundap. Parahnya, lahan awal penitipan yang diklaim milik tersangka ternyata merupakan tanah sitaan negara sejak tahun 2016.

 

Selama proses penyidikan, tersangka MG juga diduga menggunakan pengaruhnya dalam organisasi masyarakat untuk mengganggu jalannya proses hukum dan melindungi diri dari pertanggungjawaban.

 

Tersangka MG berhasil diamankan oleh tim Subdit III Jatanras di wilayah Binjai, Sumatera Utara. Saat ini tersangka telah dibawa ke Batam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

 

Kabidhumas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa Polda Kepri akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, termasuk yang dilakukan oleh oknum yang berlindung di balik organisasi. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan melawan hukum. Kepercayaan dan kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau,” tutup Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (R/Zubaidah)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Minggu 10 Agustus 2025, 15:52 WIB
Suasana penuh tawa dan semangat mewarnai Semarak Kemerdekaan yang digelar Polres Karimun di Panggung Putri Kemuning, Coastal Area. Ratusan warga tumpah ruah mengikuti jalan santai, senam bersama, pemeriksaan kesehatan gratis, gerakan pasar murah,.



Minggu 10 Agustus 2025, 15:49 WIB
Kabupaten Bengkalis turut hadir dan memeriahkan malam kedua Pekan Budaya Melayu Serumpun Hiburan Rakyat Provinsi Riau, Sabtu malam, 9 Agustus 2025. Kehadiran tim seni dan budaya Bengkalis turut terlibat menambah semarak perayaan Hari Jadi ke-68.



Minggu 10 Agustus 2025, 10:11 WIB
Bupati Pati H. Sudewo bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan koordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa menggelar rembug bareng untuk membahas polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).



Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top