Breaking News
Plt Gubri SF Hariyanto Terima Kunjungan Dangrup 3 Kopassus, Ini Pembahasannya | Sekda Riau Sampaikan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak | Pemerintah Provinsi Riau Perkuat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berbasis Data dan Kolaborasi | Plt Gubri Tinjau, Target 250 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Kampar Selesai Tahun Ini  | Dikebut 2.500 Pekerja Tiga Sif, Sekolah Rakyat Dharmasraya Sudah 74 Persen | Ziarah Amanah Silek Pangian, Bupati Annisa Tegaskan Pentingnya Menjaga Jati Diri Budaya |

Satreskrim Polres Inhil Klarifikasi Isu Pemberitaan Dugaan SPBU Selensen Layani Mafia Minyak: Polisi Nyatakan Prosedur Sesuai Aturan
Minggu 08 Juni 2025, 09:43 WIB

Siagaonline.com, Inhil - Menanggapi pemberitaan media online busernet.co.id bertajuk "SPBU di Selensen Diduga Layani Mafia Minyak, APH Terksesan Membiarkan", jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hilir melalui Unit Reskrim Polsek Kemuning langsung bergerak cepat dengan melakukan pengecekan lapangan di SPBU Selensen, Sabtu (7/6/2025).

 

Kegiatan yang dilakukan antara lain pengecekan langsung ke lokasi dan wawancara dengan pengawas SPBU bernama Jon Hendra. Dari hasil pengecekan, pihak kepolisian menyatakan bahwa aktivitas pengisian bahan bakar ke jerigen atau gelen memang terjadi, namun telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

 

“Pembelian menggunakan jerigen dilakukan oleh warga yang telah mengantongi surat rekomendasi dari desa dan telah terdaftar melalui aplikasi MyPertamina, sehingga memiliki barcode resmi, yang menjadi dasar legalitas pembelian BBM jenis tertentu seperti Pertalite dan Bio Solar,” jelas pengawas SPBU Selensen Jon Hendra.

 

Bahan bakar tersebut, lanjutnya, diperuntukkan bagi keperluan masyarakat pedalaman, pertanian, hingga mesin dompeng, dan kuota pembeliannya disesuaikan dengan data yang telah diverifikasi.

 

Pihak SPBU Selensen juga menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran BBM telah sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang memperbolehkan pembelian dengan jerigen asal bukan untuk penimbunan atau penyalahgunaan.

 

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko, ST, MH, menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ditemukan indikasi aktivitas ilegal atau praktik mafia minyak di SPBU Selensen. Kepolisian tetap berkomitmen untuk mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.

 

"Kami pastikan bahwa setiap informasi yang beredar akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kepolisian tidak akan membiarkan praktik-praktik yang merugikan masyarakat atau melanggar hukum. Namun, dalam kasus ini, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, belum ditemukan pelanggaran atau penyimpangan yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut," tutup Kasat Reskrim Polres Inhil.

 

Dengan demikian, dugaan bahwa SPBU tersebut melayani mafia minyak dinilai tidak berdasar. Pihak kepolisian memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah penyalahgunaan distribusi bahan bakar bersubsidi.(*)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top