Breaking News
Wali Kota Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi saat Penerimaan Siswa Baru  | Wabup Kuansing Pimpin Evaluasi Pelayanan Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan hingga Tingkat Kecamatan dan Sekolah | Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan | Dorong UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Riau Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal dan HAKI  | Pembukaan Pacu Jalur Rayon I Dipadati Warga, Polres Kuansing Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga | Kuansing Perkuat Kesiapan Tuan Rumah, Apel Gelar Pasukan Digelar Jelang MTQ dan Pacu Jalur |

Polsek Cerenti Pasang Spanduk Larangan Karhutla dan Sosialisasikan Dampaknya Kepada Masyarakat
Kamis 29 Mei 2025, 17:38 WIB

Siagaonline.com, Kuansing – Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Cerenti melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Cerenti, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.

 

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, (29/05/2025), oleh PS. KA SPK III Polsek Cerenti, Aipda Bobby, bersama dua orang personel Polsek lainnya. Tim turun langsung ke lapangan untuk memasang spanduk di beberapa titik strategis yang rawan terjadi pembakaran hutan dan lahan, sebagai bentuk imbauan keras kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan terjadinya Karhutla.

 

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat sekitar mengenai dampak buruk Karhutla, baik dari segi kesehatan, lingkungan, maupun ekonomi. Aipda Bobby menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kami ingin menyampaikan secara langsung kepada masyarakat bahwa membakar hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan bisa berdampak luas secara sosial dan ekonomi. Ada sanksi pidana yang tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukannya,” ujar Aipda Bobby.

 

Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat setempat. Dengan adanya spanduk dan sosialisasi, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat, serta turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Cerenti.

 

Kapolres kuatan Singingi AKBP Angga F Herlambang SIK SH., Melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif sekaligus edukatif kepada masyarakat.

 

“Kami berkomitmen mendukung penuh program prioritas Kapolri, dan salah satunya adalah upaya preventif terhadap bencana Karhutla. Pencegahan lebih baik daripada penanganan. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama menjaga wilayah kita dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Kapolsek Cerenti.

 

Polsek Cerenti berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang kuat kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi hukum yang berlaku, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif, pungkas Kapolsek.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top