Breaking News
Wali Kota Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi saat Penerimaan Siswa Baru  | Wabup Kuansing Pimpin Evaluasi Pelayanan Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan hingga Tingkat Kecamatan dan Sekolah | Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan | Dorong UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Riau Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal dan HAKI  | Pembukaan Pacu Jalur Rayon I Dipadati Warga, Polres Kuansing Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga | Kuansing Perkuat Kesiapan Tuan Rumah, Apel Gelar Pasukan Digelar Jelang MTQ dan Pacu Jalur |

Bawa Paket Sabu, Pemuda di Ambokembang ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan
Senin 19 Mei 2025, 09:44 WIB

Siagaonline.com,  Pekalongan – Personel Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa 2 paket narkotika jenis sabu. Pemuda asal Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan tersebut ditangkap pada, Minggu (11/5/2025) sore.

 

Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto, S.H. mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku di jalan Raya Pekajangan-Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

 

“MF (18) yang merupakan warga Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan kami amankan setelah kami melakukan penyelidikan atas adanya informasi tentang peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kedungwuni,” ujar Kasat Narkoba.

 

Kronologi penangkapan pelaku narkoba ini berawal dari adanya informasi peredaran Narkoba di wilayah Kedungwuni. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pekalongan melakukan penyelidikan di tempat yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba. Menjelang petang, petugas mencurigai seseorang dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah dihampiri dan dilakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku, petugas menemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip transparan.

 

“Satu paket dengan berat bruto 0,44 gram dan satunya dengan berat bruto 0,31 gram,” jelas AKP Roby, Minggu (18/5/2025).

 

Sementara itu, dari keterangan pelaku dirinya mengaku akan mengirimkan paket tersebut. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. 

(ims/afk)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top