Breaking News
Selama Libur Sekolah ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang, Operasional di Empat Pelabuhan Utama Lancar Terkendali | Tambang Ilegal Tak Tersentuh? Aktivitas Excavator PETI Di Pintu Gobang Kari Kembali Disorot | FK UNP Perkuat Sinergi dengan RSUD dr. Adnaan WD, Dukung Pendirian Program Studi Kedokteran Gigi | UNP Himpun Gagasan Akademisi, Perkuat Kontribusi dalam Konsorsium Nasional Rehabilitasi Pascabencana Sumatera | FPP UNP Gandeng Industri Perkuat Kurikulum, Siapkan Lulusan Pariwisata yang Siap Bersaing di Dunia Kerja | UNP Pacu Persiapan Akreditasi Unggul, Targetkan Lampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi |

Kasidokkes Polres Dharmasraya Periksa Kesehatan Tersangka Penganiayaan yang Sebabkan Korban Tewas
Jumat 16 Mei 2025, 10:02 WIB

Siagaonline.com, Dharmasraya - Polres Dharmasraya melalui Kasidokkes Iptu dr. Adriyan Sikumalay melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap seorang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Kamis, 15 Mei 2025, sekira pukul 15.30 WIB di Ruang Satreskrim Polres Dharmasraya.

 

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari prosedur hukum dan pemenuhan hak-hak tersangka selama proses penyidikan. Pemeriksaan medis terhadap tersangka dilakukan secara menyeluruh oleh petugas Kasidokkes Polres Dharmasraya.

 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengeluhkan tidak makan teratur selama tiga hari terakhir dan mengalami penurunan nafsu makan. Selain itu, tersangka mengaku mengalami nyeri di ulu hati serta luka pada kaki akibat tertusuk duri sawit. Meskipun demikian, kondisi kesadaran tersangka dinyatakan penuh.

 

Hasil vital signs menunjukkan tekanan darah 130/90 mmHg dengan denyut nadi 88 kali per menit. Untuk keluhan nyeri ulu hati, petugas medis memberikan pengobatan berupa ranitidin. 

 

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti,S.Sos, menegaskan bahwa tindakan pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.

 

"Kami memastikan bahwa setiap individu yang sedang menjalani proses hukum tetap mendapat perhatian dari sisi kesehatan, sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia," ujar Kapolres. (Tegu)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top