Breaking News
Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Mengungkap 7 Kasus Tindak Pidana Narkotika Dengan 8 Orang Tersangka | Selama Libur Sekolah ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang, Operasional di Empat Pelabuhan Utama Lancar Terkendali | Tambang Ilegal Tak Tersentuh? Aktivitas Excavator PETI Di Pintu Gobang Kari Kembali Disorot | FK UNP Perkuat Sinergi dengan RSUD dr. Adnaan WD, Dukung Pendirian Program Studi Kedokteran Gigi | UNP Himpun Gagasan Akademisi, Perkuat Kontribusi dalam Konsorsium Nasional Rehabilitasi Pascabencana Sumatera | FPP UNP Gandeng Industri Perkuat Kurikulum, Siapkan Lulusan Pariwisata yang Siap Bersaing di Dunia Kerja |

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Pemdes Taman Sari Gelar Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih
Rabu 30 April 2025, 13:51 WIB
Kades Taman Sari, Sutrisno saat memberikan sambutan pada kegiatan Musdesus pembentukan struktur kepengurusan Kopdes Merah Putih.

SiagaOnline.com, Lamsel – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Pemerintah Desa (Pemdes) Taman Sari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, bergerak cepat dengan menggelar rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Taman Sari, Pada Rabu (30/04/2025).

 

Kegiatan ini dihadiri langsung Camat Ketapang, Rendy Eko Supriyanto, STP, Kepala Desa Taman Sari, Sutrisno beserta seluruh aparatur desa, Ketua BPD, Hadi Suroso juga Pendamping Lokal Desa, Erwin, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan sejumlah warga.

 

Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan.

 

Kepala Desa Taman Sari, Sutrisno berharap, Kopdes Merah Putih ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Taman Sari secara berkelanjutan kedepannya.

 

“Kita berharap Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ini akan mejadi roda penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan seluruh warga masyarakat Desa Taman Sari nantinya.”ungkapnya.

 

Dan tentunya Koperasi Desa Merah Putih ini nantinya bisa memudahkan penyediaan kebutuhan masyarakat termasuk didalam memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan dan perekonomian.

 

Diketahui jika Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diatur oleh Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo di Jakarta pada Kamis, 27 Maret 2025. Selain itu, koperasi baru tersebut sesuai dengan amanat Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi (Menkop) Nomor 1 Tahun 2025 juga Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

 

Hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan struktur Pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk Desa Taman Sari yang terpilih adalah: Ketua: Bapak Sutarjo, Wakil Ketua Bidang Organisasi: Desi Purwanti, Wakil Ketua Bidang Usaha: Syaiful, Sekretaris: Anita Melinda Wati, Bendahara: Syahroni sedangkan Pengawasnya Kepala Desa Taman Sari Sutrisno dan Anggota : Abu Toha dan Herli. (Yan)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top