Breaking News
Plt. Bupati Muara Enim Hadiri Pelantikan Tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah | A. Elfin MZ Mochtar Ketua PSI Muara Enim Rakorda Dijadwalkan Hadiri Presiden RI Ke 7 Joko Widodo  | Tutup Program Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim, PTBA Cetak 19 Mekanik Muda Siap Kerja | SDN Semana Kecamatan Bakauheni Gelar Sertijab Kepala Sekolah | Bupati Tapsel Perintahkan Akselerasi Program dan Pembinaan Desa Binaan | Salpolairud Polres Inhil Melaksanakan Program JALUR Berkolaborasi Dengan UNRI yang KKN di Tembilahan Demi Kepedulian Masyarakat Pesisir |

Kapolsek Sungai Rumbai Tindak Lanjuti Isu Pembakaran Emas Ilegal di Nagari Bonjol
Sabtu 19 April 2025, 09:26 WIB

Siagaonline.com, Dharmasraya – Menanggapi pemberitaan sejumlah media mengenai dugaan aktivitas pembakaran emas dari kegiatan tambang ilegal di wilayah Nagari Bonjol, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Kapolsek Sungai Rumbai AKP Agus Salem langsung bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan pada Jumat (18/04/2025).

 

Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat dan komitmen Polsek Sungai Rumbai dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya terkait aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum. Kapolsek bersama sejumlah anggota mendatangi lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat pembakaran emas dari hasil tambang ilegal.

 

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), Kapolsek memastikan bahwa tidak ditemukan lagi aktivitas pembakaran emas seperti yang diberitakan. Lokasi tampak kosong dan tidak beroperasi.

 

“Setelah kami lakukan pengecekan langsung ke lokasi, tidak ditemukan lagi adanya aktivitas pembakaran emas. Sudah tutup dan tidak ada kegiatan apapun di sana,” jelas AKP Agus Salem.

 

Ia menambahkan bahwa saat di lokasi, pihaknya hanya menemukan seorang wanita pemilik warung yang berada di sekitar lokasi. Wanita tersebut menyampaikan bahwa warung tersebut adalah miliknya dan selama ini hanya disewakan kepada pihak lain. Ia juga mengaku tidak mengetahui secara rinci aktivitas yang pernah dilakukan oleh penyewa tersebut.

 

“Kami hanya menemukan pemilik warung, seorang ibu-ibu. Dia mengatakan bahwa warung itu miliknya dan hanya dikontrakkan. Tidak ada aktivitas mencurigakan saat kami tiba,” lanjut Kapolsek.

 

Meski tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal saat pengecekan, pihak kepolisian tetap akan melakukan pemantauan secara berkala dan menyeluruh terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi digunakan sebagai lokasi kegiatan pertambangan ilegal. AKP Agus Salem juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.

 

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal, khususnya tambang ilegal yang dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegasnya.(Tegu)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top