Breaking News
Wali Kota Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi saat Penerimaan Siswa Baru  | Wabup Kuansing Pimpin Evaluasi Pelayanan Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan hingga Tingkat Kecamatan dan Sekolah | Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan | Dorong UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Riau Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal dan HAKI  | Pembukaan Pacu Jalur Rayon I Dipadati Warga, Polres Kuansing Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga | Kuansing Perkuat Kesiapan Tuan Rumah, Apel Gelar Pasukan Digelar Jelang MTQ dan Pacu Jalur |

Ketua JMSI : Pelaku Ancam Pembunuhan Tehadap Team Media di Cerenti Harus Diproses Hukum
Sabtu 19 April 2025, 00:22 WIB

Siagaonline.com, Kuansing - Pengancaman terhadap wartawan merupakan tindakan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi. Kebebasan pers merupakan pilar demokrasi, dan wartawan memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ancaman terhadap wartawan bertujuan untuk membungkam suara kritis dan menghambat arus informasi yang bebas dan bertanggung jawab, Jum’at (18/04/2025).

 

Ketua JMSI Kuansing menjadi murka mendengar adanya beberapa pemberitaan di media mengenai ancaman berupa pembunuhan terhadap team wartawan yang hendak meliput dan berupaya mengkonfirmasi suatu kebenaran untuk dijadikan sebuah pemberitaan terhadap publik atas suatu aktivitas ilegal agar sekiranya dapat segera ditindak lanjuti yang terjadi di Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi.

 

Kepada media, Dengan nada geram, Rowandri selaku Ketua JMSI Kabupaten Kuantan Singingi mengatakan, pelaku pengancaman harus diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ada tempat bagi kekerasan dan intimidasi dalam masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hukum.

 

"Selain itu, penting untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada wartawan yang menjadi korban pengancaman. Mereka berhak atas rasa aman dan perlindungan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya," katanya.

 

Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati kebebasan pers dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat tugas wartawan dalam menjalankan profesinya. Perlu adanya penegakan hukum yang tegas dan konsisten untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang, pungkasnya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top