Breaking News
Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  | SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga  | Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026 | Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru | Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis | Terang untuk Kelancaran MTQ, Dishub Kuansing Tuntaskan PJU di Kawasan Astaka. |

Razia Balon Udara dan Petasan di Pekalongan Kota, Polres Amankan 7 Balon dan 27 Petasan
Minggu 06 April 2025, 19:40 WIB

SiagaOnline.com , Kota Pekalongan - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pekalongan Kota, Polres Pekalongan Kota terus melakukan Patroli KRYD pencegahan dan razia pelepasan balon udara liar dan petasan di Wilayah Kota Pekalongan. Kegiatan ini dilaksanakan diseluruh Polsek Jajaran Polres Pekalongan Kota, dengan menyasar lokasi-lokasi yang biasa digunakan untuk menerbangkan balon udara liar serta tempat yang sering digunakan para remaja untuk meledakan petasan.

 

"Kami melaksanakan patroli ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Pekalongan serta mencegah terjadinya kecelakaan atau gangguan terhadap lalu lintas penerbangan dan bahaya ledakan petasan di area pemukiman," kata Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K. melalui Ps. Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, S.H.

 

Dari kegiatan Patroli KRYD pencegahan dan razia Pelepasan Balon Udara Liar dan petasan, Polres Pekalongan Kota telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:

Balon udara sebanyak 7 (tujuh) buah ukuran besar dan kecil

Petasan sebanyak 27 (dua puluh tujuh) buah dari berbagai ukuran

Beberapa bahan untuk membuat petasan seperti bubuk mercon, cutter, lakban, dll

 

“Selain mengamankan balon dan petasan, kegiatan Patroli KRYD ini juga memberikan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat agar tidak menerbangkan balon atau merakit petasan serta memberikan penyuluhan tentang bahayanya petasan maupun balon udara.” Imbuh Iptu Purno

 

Kapolres Pekalongan Kota melalui Ps. Kasi Humas juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Pekalongan serta berperan aktif memberikan informasi kepada Polri melalui layanan call center 110 terkait segala permasalahan sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas di Kota Pekalongan.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top