Breaking News
Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam | PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II | PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan  | Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau  | Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung | Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki |

Peringatan Hari Suci Nyepi Dan Hari Idulfitri Tahun 2025 Napi Karimun Dapat Remisi
Sabtu 29 Maret 2025, 19:57 WIB

Siagaonline.com, Karimun - Dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi dan Hari Idulfitri Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIb Tanjung Balai Karimun turut serta dalam kegiatan pemberian Remisi Khusus bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Anak Binaan, Sabtu (29/3/2025).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Rutan Kelas IIb Tanjung Balai Karimun, Candra Putra Irawansyah dan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Novi Irwan, S.E beserta Staf dan perwakilan 11 orang warga binaan Rutan Karimun. 

 

Acara ini dilaksanakan secara simbolis secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, sejalan dengan kebijakan Kementerian imigrasi dan pemasyarakatan yang diterapkan di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.

 

"Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana," ucap Karutan.

 

Ia memaparkan, Besaran remisi yang diberikan bervariasi, disesuaikan dengan lamanya masa pidana yang telah dijalani dan tingkat kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. 

 

"Meskipun tidak semua warga binaan langsung bebas setelah menerima remisi, pengurangan masa pidana ini diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus berperilaku positif dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat," ucapnya.

 

Masih kata Karutan Karimun, Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Rutan Kelas IIb Tanjung Balai Karimun dalam mendukung program pembinaan yang humanis dan berkeadilan. 

 

Dengan adanya remisi khusus pada hari-hari besar keagamaan seperti Nyepi dan Idulfitri, diharapkan warga binaan dapat merasakan suasana perayaan yang lebih bermakna, meskipun masih dalam masa pembinaan. Harapnya. 

 

"Langkah ini sejalan dengan upaya Kementerian imigrasi dan pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan inklusif bagi seluruh warga binaan," tutupnya. R/Zubaidah)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top