Breaking News
DPRD Kota Padang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Bahas Perubahan Propemperda dan KUA-PPAS 2026 | Pendaftaran Secara Online, Disdik Kota Pekanbaru Ingatkan Orang Tua Tidak Percaya Calo | Talam Durian Sukses! Wali Kota Pekanbaru Berencana Buat Iven Pisang Goreng Kipas Terbesar di Dunia | Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan | Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang | HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Dharmasraya Gandeng UMKM dalam Event Trail Adventure |

Polisi Amankan Petasan Siap Diledakkan dari Tangan Anak-Anak
Senin 17 Maret 2025, 17:17 WIB

SiagaOnline.com, Pekalongan  –  Kegiatan patroli KRYD rutin dilaksanakan Polres Pekalongan beserta Polsek jajarannya. Kegiatan ini untuk mengantisipasi premanisme, balap liar, petasan, judi, dan gangguan kamtibmas lainnya, sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif utama nya menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H. 

 

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Bojong, dimana melalui kegiatan patroli, mereka berhasil mengamankan beberapa petasan ukuran besar yang siap diledakkan. Petasan tersebut diamankan dari tangan anak-anak yang sedang bermain petasan di Jl. Raya Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Minggu (16/03/2025).

 

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Bojong AKP Wastono, pihaknya mengamankan petasan tersebut saat sedang melaksanakan patroli subuh.

 

“Saat sedang melaksanakan patroli subuh ini, kami melintas di Jl. Raya Jejer Wayang, dimana banyak warga masyarakat yang sedang jalan-jalan menikmati pagi. Disitulah kami melihat beberapa anak yang hendak menyalakan petasan dengan ukuran besar, yang selanjutnya kami amankan,” kata dia.

 

AKP Wastono mengatakan, dari hasil patroli itu pihaknya mengamankan beberapa petasan ukuran besar. Barang tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Bojong.

 

"Kami amankan ada empat petasan dengan diameter cukup besar, diantaranya 1 mercon dengan panjang 14 cm diameter 9 cm, 1 buah mercon dengan panjang 21 cm diameter 7 cm, 1 buah mercon dengan panjang 18 cm diameter 6 cm, dan 1 buah mercon dengan panjang 14 cm diameter 9 cm," imbuhnya.

 

lanjut Kapolsek, pihaknya dalam kesempatan itu juga mengamankan 5 orang anak yang berusia belasan tahun.

 

“Mereka kami amankan dan dibawa ke Polsek guna diberikan pembinaan. Orang tuanya juga kami panggil ke Polsek,” terangnya.

 

Kelima anak tersebut selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menyalakan petasan, dan selanjutnya mereka dikembalikan kepada orang tuanya. 

 

Kapolsek Bojong juga mengajak kepada warga masyarakat untuk bersama-sama dalam menciptakan dan menjaga kamtibmas.

 

"Ayo bersama kita ciptakan situasi aman kondusif dengan menolak setiap kegiatan yang meresahkan yang bisa mengganggu stabilitas kamtibmas. Segera laporkan ke Polres Pekalongan atau melalui 110," tegasnya. 

(ims/afk)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top