Breaking News
DPRD Kota Padang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Bahas Perubahan Propemperda dan KUA-PPAS 2026 | Pendaftaran Secara Online, Disdik Kota Pekanbaru Ingatkan Orang Tua Tidak Percaya Calo | Talam Durian Sukses! Wali Kota Pekanbaru Berencana Buat Iven Pisang Goreng Kipas Terbesar di Dunia | Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan | Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang | HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Dharmasraya Gandeng UMKM dalam Event Trail Adventure |

Persiapan Jelang Arus Mudik, Polres Pekalongan Kota Perketat Pengawasan 13 Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
Senin 17 Maret 2025, 11:13 WIB

SiagaOnline.com,  Pekalongan – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Polres Pekalongan Kota meningkatkan pengawasan di jalur utama yang diprediksi mengalami kemacetan dan kecelakaan. 

 

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, mengungkapkan bahwa, di perlintasan sebidang kereta api serta sejumlah jalan menjadi titik krusial yang berpotensi mengalami kepadatan. Selain itu, pembatasan kendaraan berat juga mulai diterapkan guna mengurangi kemacetan.

 

“Di titik rawan macet, seperti perlintasan sebidang dan jalan utama, kami telah melakukan koordinasi untuk meminimalisir kepadatan. Pembatasan kendaraan berat juga sudah disepakati, dan kami akan langsung menindak kendaraan yang melanggar aturan tersebut,” ujar AKBP Prayudha, Senin (17/3/2025).

 

Ditambahkan Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Yuna Ahadiah, bahwa terdapat 13 titik rawan kecelakaan yang telah teridentifikasi. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah menandai jalan berlubang dengan cat semprot dan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera melakukan perbaikan.

 

“Kami fokus pada ruas jalan utama, seperti Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Sutomo, karena di titik-titik tersebut terdapat banyak lampu lalu lintas yang bisa memicu antrean panjang. Jika diperlukan, mode flashing akan diaktifkan untuk mempercepat arus kendaraan,” terang AKP Yuna.

 

Lanjutnya, Polres Pekalongan Kota juga telah berkoordinasi dengan PT KAI untuk mengatur jadwal perjalanan kereta untuk menghindari penumpukan kendaraan di perlintasan sebidang. Sementara itu, Kepala Terminal Pekalongan juga telah diminta menyediakan kantung parkir untuk kendaraan berat yang melanggar aturan pembatasan.

 

“Kami menargetkan perbaikan jalan selesai sebelum dimulainya operasi pengamanan mudik. Pembatasan kendaraan bermuatan besar akan mulai diberlakukan pada 24 Maret hingga 8 April, Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan arus mudik di Kota Pekalongan dapat berjalan lancar, aman, dan minim hambatan.” pungkasnya. 

(ims/dian)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top