Breaking News
Keberangkatan 470 JCH Rohul Kloter 8 Diresmikan Oleh Bupati Sukiman di Embarkasi Haji Batam | Personil Gabungan Polres Dharmasraya Melakukan Patroli Cegah Balap Liar dan 3C | Ratusan Pelaku UMKM Meriahkan Launching Pusat Kuliner Taman Labuai dan Galeri Dekranasda | Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK Ke-52 di Solo | Lepas Jalan Sehat Hardiknas Wabup Husni Apresiasi Ini Sangat Luar Biasa | Prestasi Gemilang: Airin Azahra Siregar Juara IV Pekan Inovasi dan Investasi Sumatra Utara 2024 Senin, 20 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap Kasus Narkoba dan Jenis Obat-obatan Lainnya
| , WIB

SiagaOnline.com, Karimun - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba di Kabupaten Karimun, Kamis (9/5/2024).

Kegiatan konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.IK, MH. Kasat Resnarkoba Iptu Alfin Dwi, S.Tr.K, S.IK. dan Kasubsipenmas Ipda Zulfikar. Dalam kasus ini, Polres Karimun berhasil meringkus 3 orang tersangka, masing-masing inisial DH, BI dan AL dengan total barang bukti 1.694,6 gram diduga jenis sabu, 763 pil ekstasi dan 60 butir happy five.

“Pengungkapan kasus ini berawal pada hari selasa tanggal 23 April 2024 sekira pukul 20.15 wib, Sat Resnarkoba Polres Karimun mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seseorang yang tanpa hak melawan hukum menyimpan, memiliki atau melakukan transaksi narkotika di Perumahan Levander Kel. Tebing Kec. Tebing Kab. Karimun. Selanjutnya personil Sat Resnarkoba Polres Karimun mengamankan 3 (satu) orang laki-laki yang berada di dalam kamar rumah yang bernama inisial DH, BI dan AL.

 

"Kemudian dilakukan penggeledahan di temukan 4 (empat) bungkus besar narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bersih 1.689,3 (seribu enam ratus delapan puluh sembilan koma tiga) gram, 1 (satu) paket kecil narkotika diduga jenis sabu dengan berat bersih 5,3 (lima koma tiga) gram, 376 (tiga ratus tujuh puluh enam) butir pil ekstasi berlogo Barcelona warna biru, 387 (tiga ratus delapan puluh tujuh) butir pil ekstasi berlogo Tengkorak warna merah muda dan 60 (enam puluh) butir Happy five yang berada di dalam lemari di dalam kamar," ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.IK, MH.

Selanjutnya anggota satresnarkoba melakukan introgasi terhadap sdr. Inisial DH mengakui mendapat barang tersebut dari seorang laki-laki berwarga negara Malaysia inisial FR ( DPO ) yang berada Johor Malaysia.

“Diakui oleh sdr. Inisial DH bahwa barang bukti tersebut dibawa dari Malaysia ke Tanjung Balai Karimun menggunakan Kapal Ferry dari Pelabuhan Kukup Malaysia dan setibanya di perairan depan Coastal Area barang bukti tersebut dibuang ke laut dan kemudian di sambut oleh sdr. Inisial BI dan sdr inisial AL yang sudah menunggu menggunakan perahu sampan berwarna coklat milik sdr. Inisial BI," ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.IK, MH.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) Undang–Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah) sampai dengan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) dan Pasal 62 ayat Undang–Undang RI No 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah). (Zubaidah)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Keberangkatan 470 JCH Rohul Kloter 8 Diresmikan Oleh Bupati Sukiman di Embarkasi Haji Batam
Rokan Hulu | Senin 20 Mei 2024, 11:52 WIB
Personil Gabungan Polres Dharmasraya Melakukan Patroli Cegah Balap Liar dan 3C
Daerah | Senin 20 Mei 2024, 11:50 WIB
Ratusan Pelaku UMKM Meriahkan Launching Pusat Kuliner Taman Labuai dan Galeri Dekranasda
Pekanbaru | Senin 20 Mei 2024, 11:49 WIB
Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK Ke-52 di Solo
Daerah | Senin 20 Mei 2024, 11:48 WIB
Lepas Jalan Sehat Hardiknas Wabup Husni Apresiasi Ini Sangat Luar Biasa
Siak | Senin 20 Mei 2024, 11:44 WIB
Prestasi Gemilang: Airin Azahra Siregar Juara IV Pekan Inovasi dan Investasi Sumatra Utara 2024
Siaga Sumut | Minggu 19 Mei 2024, 19:04 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Keberangkatan 470 JCH Rohul Kloter 8 Diresmikan Oleh Bupati Sukiman di Embarkasi Haji Batam
#2 Personil Gabungan Polres Dharmasraya Melakukan Patroli Cegah Balap Liar dan 3C
#3 Ratusan Pelaku UMKM Meriahkan Launching Pusat Kuliner Taman Labuai dan Galeri Dekranasda
#4 Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK Ke-52 di Solo
#5 Lepas Jalan Sehat Hardiknas Wabup Husni Apresiasi Ini Sangat Luar Biasa
#6 Prestasi Gemilang: Airin Azahra Siregar Juara IV Pekan Inovasi dan Investasi Sumatra Utara 2024
#7 Komitmen Polisi dalam Melayani Masyarakat: Patroli Ke Gereja di Kota Padangsidimpuan
#8 Bupati Lamsel Apresiasi Semangat Warga Kalianda, Gotong Royong Benahi Saluran Air
#9 Rutan Karimun Adakan Kunjungan Khusus Anak Sekolah
#10 Nanang Ermanto Kembali Serahkan Bantuan Bedah Rumah CSR PT ASDP Cabang Bakauheni
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved