Breaking News
Tim INAFIS Padangsidimpuan Ungkap Fakta Kebakaran Bengkel dan Kontrakan | Kapolres Padangsidimpuan Bimbing Pelajar SMA Swasta Kesuma Indah dalam Ciptakan Harkamtibmas | F SPTI Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh Seruan Perubahan untuk Pekerja di Rohul | Cegah Balap Liar di Pulau Punjung, Polres Dharmasraya Lakukan Patroli Gabungan | Politisi Partai PPP Momon Faulanda ikut Maju di bursa Pilkada 2024 Cawawako PDIP | Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira Senin, 6 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap
Daerah | Jumat, 26 April 2024 17:07:09 WIB

Siagaonline.com, Banda Aceh — Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dua pelaku tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE) yang dilakukan dengan cara menyimpan, memiliki, dan memperniagakan satwa yang dilindungi berupa gading gajah.


Kedua pelaku dengan inisial MD (50) dan BSR (30) merupakan warga Pidie. Mereka ditangkap oleh tim gabungan yang dipimpin AKP Rivandi Permana di Pasar Kota Mini, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Kamis malam, 25 April 2024.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang curiga akan adanya transaksi satwa yang dilindungi berupa gading gajah.

Setelah ditelusuri, kata Muliadi, diketahui bahwa informasi tersebut benar, sehingga dilakukan penangkapan. Bersama para pelaku juga diamankan barang bukti berupa dua batang gading gajah dewasa dan satu unit mobil yang digunakan untuk membawa gading gajah tersebut.

"Ada dua pelaku yang kita tangkap. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polda Aceh untuk diproses hukum. Mereka akan disangkakan pasal 21 ayat (2) huruf b dan d Jo pasal 40 ayat (2) Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAE Jo pasal 55 ayat (1) ke-I KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta," jelas Muliadi.

Muliadi menambahkan, pengungkapan dan penangkapan dalam kasus perdagangan satwa yang dilindungi berupa gading gajah itu mencerminkan komitmen Polda Aceh dalam menjaga ekosistem alam.

Menurutnya, penangkapan atau penegakan hukum ini bukan merupakan tujuan utama. Namun, ini sebagai pengingat bahwa terkait masalah KSDAE perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berperan dalam memberikan informasi untuk memudahkan polisi dalam mengungkap dan menangkap pelaku penjual satwa dilindungi. (H)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Tim INAFIS Padangsidimpuan Ungkap Fakta Kebakaran Bengkel dan Kontrakan
Siaga Sumut | Senin 06 Mei 2024, 18:33 WIB
Kapolres Padangsidimpuan Bimbing Pelajar SMA Swasta Kesuma Indah dalam Ciptakan Harkamtibmas
Siaga Sumut | Senin 06 Mei 2024, 18:11 WIB
F SPTI Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh Seruan Perubahan untuk Pekerja di Rohul
Rokan Hulu | Senin 06 Mei 2024, 18:01 WIB
Cegah Balap Liar di Pulau Punjung, Polres Dharmasraya Lakukan Patroli Gabungan
Daerah | Senin 06 Mei 2024, 18:00 WIB
Politisi Partai PPP Momon Faulanda ikut Maju di bursa Pilkada 2024 Cawawako PDIP
Daerah | Senin 06 Mei 2024, 17:59 WIB
Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
Siaga Sumut | Senin 06 Mei 2024, 17:56 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Tim INAFIS Padangsidimpuan Ungkap Fakta Kebakaran Bengkel dan Kontrakan
#2 Kapolres Padangsidimpuan Bimbing Pelajar SMA Swasta Kesuma Indah dalam Ciptakan Harkamtibmas
#3 F SPTI Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh Seruan Perubahan untuk Pekerja di Rohul
#4 Cegah Balap Liar di Pulau Punjung, Polres Dharmasraya Lakukan Patroli Gabungan
#5 Politisi Partai PPP Momon Faulanda ikut Maju di bursa Pilkada 2024 Cawawako PDIP
#6 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
#7 Pemkab Lamsel Raih 8 Penghargaan di Awal 2024, Thamrin: Jadikan Pemacu Semangat
#8 Peringatan HUT PERSAJA ke-73, Transformasi Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
#9 Wakajati Kepri Pimpin Upacara Memperingati HUT Persaja ke-73
#10 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved