Breaking News
Pemkab Muara Enim Peringatan Hari Kartini ke-145 Tahun 2024 | Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak | Ciptakan Hidup Sehat Warga Binaan Lapas Muara Enim Gelar Senam Pagi | LBBHS Berikan Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Warga Binaan Lapas Muara Enim | Lapas Muara Enim Hadiri Acara Peringatan Hari Kartini di balai Serasan Sekundang | Segudang Program Devi Maulidi Bakal Calon Wakil Bupati Muara Enim Minggu, 5 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online Ke JPU
Daerah | Kamis, 25 April 2024 21:09:54 WIB

Siagaonline.com, Banda Aceh — Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka dan barang bukti atau tahap II kasus promosi judi online ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen, Kamis, 25 April 2024.


"Benar, penyidik sudah melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus promosi judi online ke JPU. Tersangkanya berinisial UK (19)," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Siber Kompol Ibrahim, dalam keterangannya, usai tahap II tersebut.

Ibrahim mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan polisi, pada 27 Desember 2023 lalu terkait adanya aktivitas promosi judi online, sehingga pihaknya bergerak dan mengamankan pemilik akun Instagram, yang mana diketahui bernama UK. Tersangka diamankan di salah satu kafe di Kabupaten Bireuen pada Selasa, 19 Desember lalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Ibrahim, pemilik akun tersebut membenarkan dan mengakui dirinya menjadi affiliator dan pengiklan judi online melalui akun Instagram miliknya. UK juga mengakui telah melakukan kegiatan melanggar hukum itu selama tiga bulan sebelum diamankan.

Tersangka juga membocorkan, bahwa dirinya mempromosikan judi online tersebut dengan cara membuat status pada akun Instagram miliknya dan mencantumkan link atau situs yang membuka akses perjudian.

"Tersangka atau UK mengakui telah mempromosikan link judi online pada akun Instagram miliknya. Ia juga mengaku dibayar Rp600 ribu oleh orang yang tidak diingat lagi namanya. Isi percakapan mereka juga sudah dihapus," jelas Ibrahim.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 27 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Saat ini, tersangka dan alat bukti berupa satu unit handphone, dua kartu seluler, dan satu akun Instagram yang digunakan tersangka untuk mempromosikan judi online telah diserahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Bireuen untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Terakhir, Ibrahim juga mengimbau masyarakat atau Selegram Aceh agar tidak tergiur tawaran untuk mempromosikan link atau situs judi online karena dapat berakibat hukum atau pidana. (H)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Pemkab Muara Enim Peringatan Hari Kartini ke-145 Tahun 2024
Daerah | Sabtu 04 Mei 2024, 22:59 WIB
Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
Rokan Hilir | Sabtu 04 Mei 2024, 20:01 WIB
Ciptakan Hidup Sehat Warga Binaan Lapas Muara Enim Gelar Senam Pagi
Daerah | Sabtu 04 Mei 2024, 19:59 WIB
LBBHS Berikan Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Warga Binaan Lapas Muara Enim
Daerah | Sabtu 04 Mei 2024, 19:58 WIB
Lapas Muara Enim Hadiri Acara Peringatan Hari Kartini di balai Serasan Sekundang
Daerah | Sabtu 04 Mei 2024, 19:56 WIB
Segudang Program Devi Maulidi Bakal Calon Wakil Bupati Muara Enim
Daerah | Sabtu 04 Mei 2024, 19:55 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Pemkab Muara Enim Peringatan Hari Kartini ke-145 Tahun 2024
#2 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
#3 Ciptakan Hidup Sehat Warga Binaan Lapas Muara Enim Gelar Senam Pagi
#4 LBBHS Berikan Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Warga Binaan Lapas Muara Enim
#5 Lapas Muara Enim Hadiri Acara Peringatan Hari Kartini di balai Serasan Sekundang
#6 Segudang Program Devi Maulidi Bakal Calon Wakil Bupati Muara Enim
#7 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
#8 Pengadilan Negeri Gedong Tataan Menggelar Sidang
#9 Kembalikan Berkas Pendaftaran di DPD Partai Nasdem Balon Walikota Pekanbaru H Endang Disambut
#10 Tokoh Familiar di Tabagsel Dorong Kredibilitas Pers di Halal Bihalal SMSI Sidimpuan
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved