Dua Pelaku Perjudian Rolet Berhasil Diamankan Personel PolsekTulis
Hukrim | Selasa, 12 Maret 2024 15:28:28 WIB
SiagaOnline.com, Batang – Dua pria berhasil diamankan personel Polsek Tulis. Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana perjudian jenis rolet atau uter-uter di Desa Wringingintung, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, pada Jumat, 8 Maret 2024.
Pelaku berinisial, S (51 tahun) warga Desa Juragan, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, dan M (43) warga Desa Batiombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 370.000, satu set alat judi rolet atau uter-uter, serta power bank dan lampu portable.
Saat ditemui pada Selasa (12/3/2024) Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Kapolsek Tulis Polres Batang AKP Agung Sutanto membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengungkapkan, bermula dari informasi tentang kegiatan perjudian tersebut didapat dari masyarakat. Petugas yang datang ke lokasi melihat beberapa orang sedang bermain judi rolet atau uter-uter di halaman rumah warga di Desa Wringingintung.
“Tindakan tegas dilakukan dengan melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap kedua tersangka beserta barang buktinya,” ungkapnya.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Tulis untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pasal yang disangkakan pada pelaku adalah Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian.
"Dengan ancaman hukuman pidana maksimal penjara 10 tahun atau denda Rp25 juta," tegas Kapolsek.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Terkait Mata Anggaran Rp 2,4 M PPTK Kominfo Bintan One Terkesan Bungkam Daerah | Rabu 08 Mei 2024, 19:41 WIB Pj Bupati Di Dampingi Dandim 0404 Muara Enim Buka TMMD Ke 120 Tahun 2024 Daerah | Rabu 08 Mei 2024, 19:36 WIB RUPS Tahun Buku 2023, Bukit Asam (PTBA) Bagikan Dividen Rp 4,6 Triliun Daerah | Rabu 08 Mei 2024, 19:35 WIB Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa Ke Calhaj Setdakab Tapsel Siaga Sumut | Rabu 08 Mei 2024, 19:34 WIB Aksi Damai Gawat di kantor bupati, ini penjelasan dari diskominfo Rohul Rokan Hulu | Rabu 08 Mei 2024, 19:32 WIB Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas Siak | Rabu 08 Mei 2024, 19:30 WIB
|
Komentar Anda :