Breaking News
Kalapas Muara Enim Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun | Mukhlisin Fardi Sambut Kunjungan Ketua DPC Peradi Muara Enim | Pemkab Lampung Selatan Apresiasi PT ASDP Bantu Program Bedah Rumah | Polres Kuansing Lakukan Pengamanan Pelepasan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Tahun 2024 | Bupati Suhardiman Amby Melepas 285 Calon Jamaah Haji di Mesjid Agung Ar-raudhan | Hari Kebangkitan Nasional Ke-116, Semangat Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas Senin, 20 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Nasional
Barita Simanjuntak Respon Jaksa Agung Bukan Pengurus Parpol
Nasional | Jumat, 01 Maret 2024 21:56:55 WIB

SiagaOnline.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menerbitkan putusan No.6/PUU-XXII/2024 yang menyatakan calon yang diangkat menjadi jaksa agung yang notabene angota partai politik (Parpol) cukup mengundurkan diri.


Putusan MK No.6/PUU-XXII/2024 memberikan kesempatan yang lebih luas bagi Insan Adhyaksa meniti karier puncak yang lebih tinggi dalam menjalani profesi sebagai jaksa, yakni Jaksa Agung.

Mantan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Barita Simanjuntak SH.MH.CrfA memberi respon atas putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. "Setidaknya dengan putusan tersebut, orang yang menduduki jabatan di pucuk korps Adhyaksa independen dari kepentingan politik," ujar Barita Simanjuntak memberi penilaian.

Mantan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dua periode ini menilai sudah tepat dan benar pertimbangan dan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, kita apresiasi dan syukuri putusan dimaksud. “Kami menyambut baik putusan MK dimaksud untuk memperkuat independensi kejaksaan sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 1 Maret 2024.

Barita Simanjuntak menuturkan, Kejaksaan Republik Indoensia berdasarkan tugas pokok dan fungsinya sesuai UU adalah pelaksana kekuasaan negara di bidang Penuntutan, karena itu maka Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum tertinggi yang memegang kendali kekuasaan negara yang sangat strategis dan penting itu haruslah bebas atau dibebaskan dari pengaruh atau intervensi politik.

Dalam tugas kewenangan penegakan hukum khususnya dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi, penyelamatan perekonomian negara dan pengamanan lembaga  pemerintahan, Jaksa Agung yang menentukan arah dan kebijakan penegakan hukum.

Jaksa Agung yang menentukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi. Sehingga dengan kewenangan yang besar tersebut,  intervensi dari pihak manapun, dari kekuatan politik manapun harus dijaga tidak boleh terjadi.

Dengan kemandirian dan kemerdekaan Jaksa Agung dari pengaruh atau tekanan apapun, ini bisa dicapai antara lain dengan pembatasan yang tegas dan konsisten dalam norma hukum melalui putusan MK dengan memperketat seorang Jaksa Agung  tidak boleh dari pengurus partai politik atau setidaknya telah 5 tahun tidak lagi menjadi pengurus.

"Dengan demikian putusan MK ini memberikan landasan yang kuat agar ke depan Jaksa Agung dijabat oleh orang-orang berkualitas, berdedikasi, punya kapasitas dan kompetensi yang teruji dan track record bersih serta punya pengalaman yang telah diuji melalui jenjang karirnya di Kejaksaan," tegas Barita Simanjuntak.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Kalapas Muara Enim Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun
Daerah | Senin 20 Mei 2024, 14:58 WIB
Mukhlisin Fardi Sambut Kunjungan Ketua DPC Peradi Muara Enim
Daerah | Senin 20 Mei 2024, 14:57 WIB
Pemkab Lampung Selatan Apresiasi PT ASDP Bantu Program Bedah Rumah
Siaga Lampung | Senin 20 Mei 2024, 14:55 WIB
Polres Kuansing Lakukan Pengamanan Pelepasan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Tahun 2024
Kuantan Singingi | Senin 20 Mei 2024, 14:54 WIB
Bupati Suhardiman Amby Melepas 285 Calon Jamaah Haji di Mesjid Agung Ar-raudhan
Daerah | Senin 20 Mei 2024, 14:52 WIB
Hari Kebangkitan Nasional Ke-116, Semangat Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas
Pekanbaru | Senin 20 Mei 2024, 14:49 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Kalapas Muara Enim Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun
#2 Mukhlisin Fardi Sambut Kunjungan Ketua DPC Peradi Muara Enim
#3 Pemkab Lampung Selatan Apresiasi PT ASDP Bantu Program Bedah Rumah
#4 Polres Kuansing Lakukan Pengamanan Pelepasan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Tahun 2024
#5 Bupati Suhardiman Amby Melepas 285 Calon Jamaah Haji di Mesjid Agung Ar-raudhan
#6 Hari Kebangkitan Nasional Ke-116, Semangat Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas
#7 Keberangkatan 470 JCH Rohul Kloter 8 Diresmikan Oleh Bupati Sukiman di Embarkasi Haji Batam
#8 Personil Gabungan Polres Dharmasraya Melakukan Patroli Cegah Balap Liar dan 3C
#9 Ratusan Pelaku UMKM Meriahkan Launching Pusat Kuliner Taman Labuai dan Galeri Dekranasda
#10 Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK Ke-52 di Solo
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved