Sasmito Sihombing Kuasa Hukum Zkn Pra Peradilan Polres Dumai
Dumai | Sabtu, 22 Juli 2023 16:04:04 WIB
|
Sasmito Sihombing,SH Kuasa Hukum Zkn
|
SiagaOnline.com, Dumai - Zkn alias (By) Pra Peradilan Polres Dumai melalui Kuasa Hukumnya Sasmito Sihombing SH, di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai. Yang mana tujuan Prapid ini guna mengungkap kebenaran proses hukum yg menimpa Zkn alias By yaitu tuduhan dugaan melakukan penguasaan pribadi terhadap kayu papan yang dibeli oleh Zkn alias By kepada masyarakat pada Tahun 2020/2021 untuk keperluan Koperasi Rindasiwi dalam Pembangunan Mess (Rumah) dan lainnya, yang mana Zkn alias By merupakan seorang Dewan Pengawas di Koperasi Rindasiwi yang berdiri sejak 2011 hingga kini.
Dimana Koperasi ini telah menjalin kemitraan dengan perusahaan PT. Intan Sejati Andalan (ISA) sejak Tahun 2011 yaitu Kemitraan tentang Pembangunan, Pengelolaan, dan Pembinaan Serta Pemasaran Hasil Produksi Perkebunan Kelapa Sawit dalam jangka 30 tahun.
Menurut Sasmito Kuasa Hukum Zkn alias By mengatakan, bahwa penangkapan serta penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Polres Dumai, ia menduga bahwa proses penangkapan kliennya Zkn alias By tidak sesuai dengan prosedur undang-undang dan aturan yang berlaku.
"Kita menganggap dan menduga proses penangkapan dan penetapan tersangka terhadap klien kita, diduga adanya indikasi menyalahi undang-undang sebagaimana tercantum dalam pasal 17 KUHAP," cetus Sasmito kepada awak media 21 Juli 2023 via Telepon seluler.
Lanjut Sasmito mengatakan, bahwa dirinya menduga semua ini adanya unsur motif persoalan pribadi dan ada kepentingan yang niatnya buruk terhadap kliennya.
Oleh karena itu, sebut Sasmito, dirinya mewakili kliennya melakukan Pra Peradilan
Polres Dumai di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai, sebab kliennya ditangkap dan dijadikan tersangka atas dasar adanya temuan kayu papan oleh Polres Dumai di wilayah perkebunan PT.Intan Sejati Andalan (ISA) yang dijadikan barang bukti yang diduga terindikasi dipaksakan.
"Sebenarnya kayu papan tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan secara tunggal atau pribadi oleh klien saya selaku pengawas Koperasi Rindasiwi. Sebab kayu papan tersebut diperlukan untuk keperluan Koperasi, sehingga persoalan ini tidak dapat menjerat klien saya secara pribadi," ungkap Sasmito Sihombing, SH.
Sasmito juga menjelaskan, bahwa hasil temuan kayu papan oleh kepolisian Polres Dumai tersebut, didapati sudah dibeli sejak tahun 2020-2021 secara bertahap, dan kayu tersebut bukanlah kayu baru namun kayu sisa dari pembuatan mess untuk pekerja dan tangkahan (Dermaga) untuk penumpukan buah sawit serta menara tower.
"Dalam sidang Duplik Replik sangat jelas, bahwa klien saya Zkn alias By telah menjalankan perintah dari pengurus koperasi dan melakukan pekerjaan sesuai dengan jabatannya pengawas dan koordinator lapangan Koperasi Rindasiwi," beber Sasmito.
Jangan sampai keadilan di Negara kita ini terjadi adanya indikasi intervensi oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tersendiri ataupun kelompok, membuat wajah hukum menjadi gelap dengan mengorbankan yang tidak bersalah dan menjadi citra buruk hukum di Kota Dumai, tegasnya.
"Kami meminta ketika putusan nantinya, para Hakim memberikan keadilan yang seadil-adilnya dan sebenar-benarnya terhadap klien saya," pungkas Sasmito Sihombing SH.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Tingkatkan Kompetensi SDM Penyuluh Pertanian, Bupati Tapsel Buka Bimtek dan Sertifikasi Siaga Sumut | Kamis 09 Mei 2024, 15:04 WIB Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap oleh Satreskrim Polres Dharmasraya Daerah | Kamis 09 Mei 2024, 15:03 WIB Kelompok Tani KWT Palem Putri Panen Lele Bersama Dinas DP3 Kota Tanjungpinang Daerah | Kamis 09 Mei 2024, 15:00 WIB Satresnarkoba Polres Karimun Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba Seberat ,1,694,6 Gram sabu, 763 Pil E Daerah | Kamis 09 Mei 2024, 14:56 WIB Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Terima LHP Atas Laporan Keuangan Pemerintahan Tahun 2023 Daerah | Kamis 09 Mei 2024, 14:44 WIB Sat Lantas Polres Karimun Mengelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak Siaga Kepri | Kamis 09 Mei 2024, 09:46 WIB
|
Komentar Anda :