Breaking News
Kalapas Muara Enim Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun | Mukhlisin Fardi Sambut Kunjungan Ketua DPC Peradi Muara Enim | Pemkab Lampung Selatan Apresiasi PT ASDP Bantu Program Bedah Rumah | Polres Kuansing Lakukan Pengamanan Pelepasan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Tahun 2024 | Bupati Suhardiman Amby Melepas 285 Calon Jamaah Haji di Mesjid Agung Ar-raudhan | Hari Kebangkitan Nasional Ke-116, Semangat Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas Senin, 20 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Dua Pelaku Pemalsu Hasil Test Swab Diamankan Polsek Bukit Raya
Hukrim | Jumat, 02 Juli 2021 21:58:54 WIB


SiagaOnline.com, Pekanbaru - Surat keterangan hasil test Swab menjadi syarat perjalanan transportasi udara, khususnya pesawat terbang. Sayangnya hal ini dimanfaatkan kembali oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Polresta Pekanbaru melangsungkan Konferensi Pers Tindak Pidana Kasus Pemalsuan Dokumen/Surat hasil test Swab yang digunakan untuk melakukan perjalanan melalui pesawat terbang, Jum'at (02/07/2021).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H memimpin langsung Konferensi Pers dan didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan, S.I.K.,S.H dan Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, S.H.,M.H serta Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru IPTU Said Khairul Iman, S.H.,M.H

Dalam Konferensi Pers itu Kapolresta Pekanbaru menjelaskan awal kronologis kejadian. Pada hari Selasa, 29/06/2021 saat tersangka HH (38) yang akan melakukan perjalanan menuju Jakarta melalui Bandara SSQ II Pekanbaru, pada saat Validasi dilakukan pengecekan ternyata surat hasil test Swab yang dimilikinya tidak valid, sehingga pihak KKP Bandara melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bukit Raya.

Setelah itu Personil Bukit Raya langsung mendatangi tempat kejadian dan langsung mengintrogasi tersangka. Berdasarkan hasil keterangan tersangka HH mengakui bahwa surat yang dimilikinya memang benar palsu, HH mengakui telah memerintahkan tersangka JO (26) yang merupakan karyawannya untuk membuatkan surat berupa hasil Labotorium Pcr Covid-19 dari salah satu rumah sakit yang ada di kota Pekanbaru dengan hasil negatif agar HH bisa melakulan perjalanan ke Jakarta.

Sehingga tersangka HH dan barang bukti berupa 1 lembar hasil Swab Pcr, 1 buah KTP, 1 lembar Boarding Pas City Link dan 1 lembar kode booking tiket City Link dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan penyelidikan.

Dari hasil pengembangan pada hari Rabu, 30/06/2021 Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan tersangka JO di Jl. SM. Yamin Kec. Tampan yang merupakan kantor milik HH dan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Laptop dan 1 unit Printer.

Jadi tersangka HH ini tidak melewati prosedur yang semestinya untuk bisa mendapatkan hasil Swab yang sesuai dengan aturan" Tutur Kapolresta Pekanbaru.

Atas kejadian tersebut, 2 tersangka  dikenakan pasal 263 dan atau pasal 268 K.U.H.Pidana tentang pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu atau memalsukan surat keterangan dokter.

Kapolresta Pekanbaru juga menuturkan, ini merupakan suatu keberhasilan Polsek Bukit Raya yang bekerjasama dengan petugas KKP bandara SSQ II kota Pekanbaru untuk mengungkap para pelaku Pemalsuan surat hasil Swab yang seolah-olah dikeluarkan oleh salah satu rumah sakit.

"Kita sangat apresiasi kinerja Polsek Bukit Raya dan Petugas KKP Bandara Sultan Syarif Qasim II kota Pekanbaru, apalagi saat ini kita benar-benar sedang berjuang dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid-19," ungkap Kapolresta Pekanbaru.(hms/Jup)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Kalapas Muara Enim Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun
Daerah | Senin 20 Mei 2024, 14:58 WIB
Mukhlisin Fardi Sambut Kunjungan Ketua DPC Peradi Muara Enim
Daerah | Senin 20 Mei 2024, 14:57 WIB
Pemkab Lampung Selatan Apresiasi PT ASDP Bantu Program Bedah Rumah
Siaga Lampung | Senin 20 Mei 2024, 14:55 WIB
Polres Kuansing Lakukan Pengamanan Pelepasan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Tahun 2024
Kuantan Singingi | Senin 20 Mei 2024, 14:54 WIB
Bupati Suhardiman Amby Melepas 285 Calon Jamaah Haji di Mesjid Agung Ar-raudhan
Daerah | Senin 20 Mei 2024, 14:52 WIB
Hari Kebangkitan Nasional Ke-116, Semangat Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas
Pekanbaru | Senin 20 Mei 2024, 14:49 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Kalapas Muara Enim Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun
#2 Mukhlisin Fardi Sambut Kunjungan Ketua DPC Peradi Muara Enim
#3 Pemkab Lampung Selatan Apresiasi PT ASDP Bantu Program Bedah Rumah
#4 Polres Kuansing Lakukan Pengamanan Pelepasan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Tahun 2024
#5 Bupati Suhardiman Amby Melepas 285 Calon Jamaah Haji di Mesjid Agung Ar-raudhan
#6 Hari Kebangkitan Nasional Ke-116, Semangat Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas
#7 Keberangkatan 470 JCH Rohul Kloter 8 Diresmikan Oleh Bupati Sukiman di Embarkasi Haji Batam
#8 Personil Gabungan Polres Dharmasraya Melakukan Patroli Cegah Balap Liar dan 3C
#9 Ratusan Pelaku UMKM Meriahkan Launching Pusat Kuliner Taman Labuai dan Galeri Dekranasda
#10 Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK Ke-52 di Solo
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved