Kuasa Hukum Mempertanyakan Perkembangan Penyelesaian Laporan Kliennya di Polres Maluku Tengah
Hukrim | Sabtu, 23 Januari 2021 18:44:46 WIB
Siagaonline.com, MALUKU TENGAH - Kuasa Hukum dari pelapor inisial (AW), mendatangi Polres Maluku Tengah, Sabtu (23/1/21), terkait dengan perkembangan kasus laporannya, tentang dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan inisial NF.
Menurut kuasa hukum pelapor, Rahmawaty Silawane,S.H, mengatakan, kedatangannya bersama kliennya untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang telah dilaporkan kliennya.
"Kasus ini sudah sekian bulan lamanya berjalan, namun belum ada titik terang. Bahkan, kami menduga ada unsur kesengajaan untuk memperlambat penanganan kasus ini dengan alasan saksi berada di luar negeri, padahal keterangan saksi bisa dilakukan melalui virtual," kata Kuasa Hukum Pelapor.
Rahmawaty menambahkan, ia dijanjikan oleh penyidik di Polres yang menangani kasus ini, bahwa akan diberikan jawaban nanti pada hari Senin (25/01) besok ini.
"Terkait dengan akan dilakukannya melalui virtual. Padahal, kalau dilihat sesuai dengan UU No.13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban dan yurisprudensi, mendukung akan hal ini," ungkapnya.
Sementara keterangan dari pengacara dan pelapor ini, media ini akan menghubungi penyidik besok senin, untuk diminta konfirmasi terkait hal ini. (AH).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :