Breaking News
Nobar Piala Sepak Bola Semi Final AFC Bersama Pj Bupati di BASS Muara Enim | Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai | Pelaku Pencurian di Nagari Koto Ranah Diringkus Personil Gabungan Polres Dharmasraya | Bupati Kukuhkan Pengurus Forum Anak Kabupaten Natuna Periode 2024 - 2025 | Bupati Natuna Natuna Turut Hadiri Gelar Bazar Pangan Murah | Malam ke 9 Wabup Natuna Bersama Rombongan Safari Ramadhan di Masjid Addinur Irsyad Minggu, 28 April 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Nasional
Pembangunan Sutet di Purwakarta, Mikmada : Ini Akan Berdampak Ke Kesehatan Warga
Nasional | Senin, 27 Juli 2020 12:17:40 WIB

Foto Ilustrasi


Purwakarta | Siagaonline.com - Pihak PT PLN UIP JBT II, melalui pesan rilis yang diterima media siagaonline.com menuliskan, PT PLN (Persero) terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal. 

Sejalan dengan hal tersebut, saat ini sedang dilakukan pembangunan SUTET 500 kV Indramayu-Cibatu Baru yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Nantinya SUTET tersebut akan menghubungkan GITET 500 kV Indramayu dengan GITET 500 kV Cibatu Baru (Deltamas).

Dalam pelaksanaan pembangunan jaringan transmisi tersebut yang melintasi tanah warga, Pemda dan Instansi Pemerintah, salah satunya milik PT. Perkebunan Nusantara VIII (PTPN) tentunya sudah melalui berbagai proses perizinan yang dipersyaratkan oleh Pemerintah termasuk Izin Tata Ruang, Izin Lingkungan dan tentunya Izin Penetapan Lokasi Pembangunan.

Untuk pengurusan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak perlu dilakukan, karena dengan memperhatikan Surat Direktur Jenderal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Nomor S-238/PK.3/2013 tanggal 11 Juli 2013 perihal pengenaan retribusi Izin Mendirikan Bangunan PT PLN (Persero) Untuk pembangunan transmisi (tower dan jaringan SUTT/SUTET) 

Yang dilaksanakan oleh PT PLN (Persero) selama ini tidak pernah dikenakan retribusi daerah termasuk retribusi IMB dengan pertimbangan bahwa Transmisi yang dibangun PLN selaku BUMN.

Menurut rilis yang diterima, itu adalah infrastruktur Program Pemerintah dalam mengatasi krisis energi dan memenuhi rasio elektrifikasi yang merupakan tanggungjawab pemerintah sesuai Amanah UUD 1945 yang bertujuan mencerdaskan dan mensejahterakan kehidupan bangsa.

General Manager PT PLN UIP JBT II, Eko Priyantono Aviantoro juga menyampaikan komitmen untuk terus mendorong penyelesaian proyek Jaringan Transmisi meskipun harus bekerja dalam kondisi Pandemi Covid-19 dengan tetap memperhatikan pelaksanaan protokol Kesehatan dan K3L.

Ditempat terpisah, Humas PT. Perkebunan Nusantara VIII Cikumpay, Irfan mengatakan, pihaknya berdasarkan PTPN pusat diberitahu bahwa akan ada pembangunan Sutet di wilayah PTPN VIII.

"Iya benar, kemarin ada surat permohonan untuk star awal untuk pendahuluan dilapangannya, kalau surat menyurat itu komplit," katanya kepada awak media siagaonline.com belum lama ini.

Irfan mengungkapkan, tugas kami disini hanya produksi saja, untuk perizinan dan lain-lainya itu kantor pusat. 

"Kami disini hanya mengawasi perkebunan PTPN VIII saja, untuk urusan izin semuanya dari pusat," ujar Irfan ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Menurutnya, pihaknya hanya mengeluarkan surat izin pendahuluan dilapangan yaitu izin pengerjaan proyek awal di tanah perkebunan PTPN VIII. 

Dirinya mengaku hanya disuruh oleh pusat untuk mengawasi lokasi yang akan di bangun Sutet, sebab ada 14 titik lokasi sutet yang mengunakan lahan PTPN VIII Cikumpay.

Terkait ganti rugi lahan milik PTPN VIII oleh pihak PLN, menurut Irfan bahwa kedua perusahaan merupakan milik BUMN.

"Jadi sama-sama plat merah mungkin dipermudah," imbuhnya.

Terakhir menurut informasi pada bulan mei kemarin, kata Irfan lahan PTPN VIII itu dibeli oleh PLN akan tetapi belum ada pembayaran ganti rugi oleh PLN terhadap 14 lokasi tanah yang dibangun Sutet tersebut.

"Informasi terakhir lahan itu dibeli untuk setiap satu titik lahan PTPN VIII yang digunakan untuk pembangunan Sutet tapi belum ada pembayaran ganti rugi dari PLN," jelas Irfan.

"Memang menurut informasi pusat belum ada pembayaran," pungkasnya.

Mengenai pembangunan Sutet di Purwakarta juga menjadi sorotan aktivis Mahasiswa dari Mimbar Kebebasan Mahasiswa dan Pemuda Purwakarta (Mikmada).

Ketua Umum Mikmada, Syahrul Ramdani mengatakan, sutet yang dibangun saat ini itu berkapasitas 35.000 Megawatt. Ini artinya tegangan listrik yang disalurkan melalui Sutet begitu besar. Menurutnya Pemerintah Kabupaten Purwakarta harus mengkaji terlebih dahulu dampak dari pembangunan tersebut.

"Jika tidak ada perizinan ke Pemda Purwakarta artinya proyek Sutet itu tidak menghargai pemda Purwakarta, sebab berdasarkan pengakuan dari DPMPTSP Kabupaten Purwakarta dan Distarkim purwakarta sama sekali tidak ada berkas yang diterima oleh mereka," kata Syahrul.

Menurut Syahrul, Ini seperti pengiringan opini bahwa proyek itu seakan-akan sudah ada izinnya. 

"Jangan mentang-mentang di bangun di atas tanah milik PT. Perkebunan Nusantara VIII yang merupakan anak BUMN dan PLN yang juga merupakan BUMN dengan mudah tanpa menempuh mekanisme perizinan di kabupaten Purwakarta proyek bisa berjalan," ujaranya.

Jika sudah berdiri, sambung Syahrul, kedepan ini akan berdampak kepada kesehatan masyarakat yang hidupnya berdekatan dengan Sutet. 

"Bupati Purwakarta harus tindak tegas, jangan mentang-mentang proyek nasional kemudian dibiarkan," tegas Syahrul.

Nb : Ada revisi untuk nama-nama
Reporter : Septio

Klik Berita Sebelumnya Dibawah Ini : 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Nobar Piala Sepak Bola Semi Final AFC Bersama Pj Bupati di BASS Muara Enim
Daerah | Minggu 28 April 2024, 15:56 WIB
Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
Siak | Minggu 28 April 2024, 15:55 WIB
Pelaku Pencurian di Nagari Koto Ranah Diringkus Personil Gabungan Polres Dharmasraya
Daerah | Minggu 28 April 2024, 15:54 WIB
Pemkab Inhil Berhasil Tekan Angka Stanting 9,7 Persen, Pj Bupati Apresiasi Kinerja Semua Unsur
Indragiri Hilir | Minggu 28 April 2024, 11:38 WIB
Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024
Siak | Minggu 28 April 2024, 11:36 WIB
Kerap Meresahkan, Polsek Darussalam Ringkus Pelaku Pencurian
Daerah | Minggu 28 April 2024, 07:46 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Nobar Piala Sepak Bola Semi Final AFC Bersama Pj Bupati di BASS Muara Enim
#2 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
#3 Pelaku Pencurian di Nagari Koto Ranah Diringkus Personil Gabungan Polres Dharmasraya
#4 Pemkab Inhil Berhasil Tekan Angka Stanting 9,7 Persen, Pj Bupati Apresiasi Kinerja Semua Unsur
#5 Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024
#6 Kerap Meresahkan, Polsek Darussalam Ringkus Pelaku Pencurian
#7 Indra Muchlis Adnan Wafat, Ketua KNPI Inhil: Kita Kehilangan Bapak Pendidikan
#8 Dukung Timnas Indonesia U23, Yuk Meriahkan Nobar Berasama Pj Bupati Inhil
#9 Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan
#10 Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi dugaan Tindak pidana korupsi Komoditas Timah
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved