Purwakarta, siagaonline.com - Bupati Purwakarta Anne Ratna mustika tinjau langsung lokasi galian tanah merah di daerah Mulyamekar, kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu siang, (11/07/2020).
Dalam sidak itu, bupati mengintruksikan kepada jajarannya untuk menstop galian langsung, sebab selain ilegal, galian tanah merah yang dilihat langsung merupakan galian paling parah dari semua galian yang ada di wilayah Purwakarta.
"Astagfirullah hal adzim, ini galian paling parah diantara galian yang lain," ucap Anne.
"Saya minta tutup galian ini, kalau sudah seperti ini mau di apakan lagi. Ini merusak," tambah dia dengan nada kesal sambil melihat cekungan tanah bekas galian yang begitu dalam.
Kalau seprti ini, sambung Anne, kalau hujan bisa jadi kubangan."Ini pengelolanya seperti tidak memiliki hati nurani".
"Saya mah hayang ceurik (saya pengen nangis) lihat galian seprti ini, ini sudah keterlaluan. Ini harus ditutup, itu rumah kalau longsor seperti apa nanti pas musim hujan. Mau tanggung jawab tidak pengelolanya," ujar Bupati sambil menunjuk salah satu rumah yang hampir rubuh karena di samping rumah pas selisih 1 meter ada lubang galian sedalam sekitar 10 meter.
Ketika Pihak pengelolaan galian tanah merah ilegal itu beralasan bahwa bekas galian tanah merah itu nantinya akan dibuat lahan perkebunan.
"Ini udah kerjasama dengan pihak pemilik tanah, kedepan akan di tanam pohon duren. Bibit sudah disiapkan," pungkasnya.
Reporter : Septio